Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tambak Udang Ditolak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Mediasi

Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta bersama Camat Gerokgak Ketut Aryawan memimpin pertemuan investor tambak udang dengan petambak nener yang menolak investasi tambak udang di Desa Penyabangan, Gerokgak.
balitribune.co.id | SingarajaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan mediasi terkait polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener. Pertemuan dengan melibatkan pihak terkait berlangsung Senin (5/9) dipimpin Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Camat Gerokgak Ketut Aryawan. Sebelumnya Dinas PTSP telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah tersebut beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng serta dari ATR/BPN Buleleng.
 
Hanya saja, salah satu peluang investasi tersebut belum menemukan titik temu. Perwakilan petambak nener mengaku tidak menerima adanya tambak udang disekitar tambak nener karena dianggap berpotensi serius terhadap keberlangsungan usaha nener mereka. Sementara, investor tambak udang dari CV Gideon Maju Mapan, kukuh dengan rencananya mengingat telah mengantongi izin melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
 
Namun demikian, Made Kuta menyatakan hambatan terhadap investasi akan berdampak serius terhadap iklim investasi di Buleleng. Terlebih investor telah mengantongi izin melalui mekanisme OSS. Begitupun dengan investor, Kuta menyebut terlebih dahulu melengkapi perizinan susulan setelah mengantongi  NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pemerintah pusat.
 
“Sesuai dengan PP no 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berbasis resiko ada tiga syarat dasar yang harus dipenuhi oleh mereka yang telah mengantongi izin NIB. Dalam NIB itu ada surat pernyataan atas kebenaran yang disampaikan oleh pelaku usaha,” kata Kuta.
 
Diantaranya, kesesuain kemanfaatan ruang (KPPR), Lingkungan Hidup dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Menurutnya  pada klausul lingkungan hidup harus menyertakan kajian yang menyebutkan usaha yang dijalankan memenuhi kelayakan melakukan kegiatan.
 
“Kami secara semena-mena tidak bisa menghentikan rencana usaha yang telah berizin melalui sistim OSS. Dan nanti yang menentukan adalah kajian dari DLH kalau disimpulkan bisa dilanjutkan kita tidak bisa berbuat apa, harus dilaksanakan,” imbuh Kuta.
 
Sementara alasan petambak nener menolak, menurut Kuta hanya berdasar pengalaman empiris tanpa menyertakan data ilimah. Disebutkan, limbah dari tambak udang akan mengganggu dan mengurangi produktifitas nener hingga beresiko mati
.
“Itu merupakan analisa yang terjadi dilapangan karena di wilayah Kecamatan Gerokgak ada dua jenis budi daya tambak yakni nener/bandeng dan udang. Kita perlu dalam bentuk kajian dan kita tidak hanya sekedar informasi perlu kajian dari pihak terkait untuk menarik kesimpulan,” tandas Kuta.
 
Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang didesa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang. Menyikapi penolakan itu Dinas PTSP Kabupaten Buleleng menerjunkan tim ke Desa Penyabangan untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.