Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tambak Udang Ditolak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Mediasi

Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta bersama Camat Gerokgak Ketut Aryawan memimpin pertemuan investor tambak udang dengan petambak nener yang menolak investasi tambak udang di Desa Penyabangan, Gerokgak.
balitribune.co.id | SingarajaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan mediasi terkait polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener. Pertemuan dengan melibatkan pihak terkait berlangsung Senin (5/9) dipimpin Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Camat Gerokgak Ketut Aryawan. Sebelumnya Dinas PTSP telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah tersebut beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng serta dari ATR/BPN Buleleng.
 
Hanya saja, salah satu peluang investasi tersebut belum menemukan titik temu. Perwakilan petambak nener mengaku tidak menerima adanya tambak udang disekitar tambak nener karena dianggap berpotensi serius terhadap keberlangsungan usaha nener mereka. Sementara, investor tambak udang dari CV Gideon Maju Mapan, kukuh dengan rencananya mengingat telah mengantongi izin melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
 
Namun demikian, Made Kuta menyatakan hambatan terhadap investasi akan berdampak serius terhadap iklim investasi di Buleleng. Terlebih investor telah mengantongi izin melalui mekanisme OSS. Begitupun dengan investor, Kuta menyebut terlebih dahulu melengkapi perizinan susulan setelah mengantongi  NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pemerintah pusat.
 
“Sesuai dengan PP no 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berbasis resiko ada tiga syarat dasar yang harus dipenuhi oleh mereka yang telah mengantongi izin NIB. Dalam NIB itu ada surat pernyataan atas kebenaran yang disampaikan oleh pelaku usaha,” kata Kuta.
 
Diantaranya, kesesuain kemanfaatan ruang (KPPR), Lingkungan Hidup dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Menurutnya  pada klausul lingkungan hidup harus menyertakan kajian yang menyebutkan usaha yang dijalankan memenuhi kelayakan melakukan kegiatan.
 
“Kami secara semena-mena tidak bisa menghentikan rencana usaha yang telah berizin melalui sistim OSS. Dan nanti yang menentukan adalah kajian dari DLH kalau disimpulkan bisa dilanjutkan kita tidak bisa berbuat apa, harus dilaksanakan,” imbuh Kuta.
 
Sementara alasan petambak nener menolak, menurut Kuta hanya berdasar pengalaman empiris tanpa menyertakan data ilimah. Disebutkan, limbah dari tambak udang akan mengganggu dan mengurangi produktifitas nener hingga beresiko mati
.
“Itu merupakan analisa yang terjadi dilapangan karena di wilayah Kecamatan Gerokgak ada dua jenis budi daya tambak yakni nener/bandeng dan udang. Kita perlu dalam bentuk kajian dan kita tidak hanya sekedar informasi perlu kajian dari pihak terkait untuk menarik kesimpulan,” tandas Kuta.
 
Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang didesa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang. Menyikapi penolakan itu Dinas PTSP Kabupaten Buleleng menerjunkan tim ke Desa Penyabangan untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.
 
wartawan
CHA
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.