Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan Pemecahan Dapil, KPU Bali: Bagus di Tiap Kecamatan Satu Dapil

Bali Tribune / I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | SingarajaUsulan pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) terus dilakukan.KPU Buleleng.bersama partai politik (Parpol) peserta pemilu serta usulan masyarakat terus melakukan kajian untuk merumuskan hasil akhir dari usulan pemekaran Dapil di Buleleng. Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan. Salah satunya  KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik.

Adapun opsi untuk rancangan Dapil yakni ada 6 Dapil dimana Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula menjadi satu Dapil, Kecmatan Gerokgak, dan Kecematan Seririt menjadi satu Dapil, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.

Selanjutnya untuk opsi rancangan dapil kedua yakni ada 7 dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu dapil.Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi

Terkait usulan tersebut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, ya prinsip itu harus dilaksankan untuk masuk dalam Sistim Sidapil.Karena itu, katanya ia akan memberi saran 7 prinsip pemekaran Dapil tersebut harus terpenuhi untuk dikeluarkan rekomendasi.

”Saatnya masyarakat ikut terlibat dengan ikut memberi masukan kepada KPU karena nanti yang boleh diubah hanya Dapil untuk Kabupaten.Sedang Dapil Provinsi dan Nasional sudah bersifat final,” kata Lidartawan usai memberikan presentasi pendidikan politik untuk Kader Partai Demokrat Buleleng di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Kamis (8/12).

Dari hasil kajian itu,menurut Lidartawan,akan dikeluarkan rekomendasi untuk penetapan perubahan Dapil. Meski demikian,Lidartawan mengaku penetapan Dapil di 9 Dapil kecamatan lebih proporsional dan memudahkan kerja-kerja parpol untuk menempatkan wakilnya.

“Partai tidak akan susah menempatkan kadernya pada nomor urut satu. Berbeda dengan satu Dapil dua kecamatan tentu akan ada dua Ketua PAC yang harus ditempatkan. Dan ini juga akan semakin mendekatkan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Hanya saja, ketentuan perubahan Dapil pada 9 Kecamatan mengacu pada aturan adanya ketersediaan 3 kursi untuk masing-masing Dapil.”Minimal harus ada 3 kursi keterwakilan kalau itu belum ada tidak boleh kecamatan dimaksdud menjadi satu Dapil.Atau kembali menggunakan opsi lama 6 Dapil itu lebih proporsional,tergantung pilihan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani mengatakan satu pemahaman dengan koleganya di Partai Golkar,Nasdem dan Gerindra soal pemekaran Dapil. Hal itu untuk membuka peluang adanya keterwakilan anggota dewan di masing-masing kecamatan.“Kita lebih memilih opsi di 9  Dapil di masing-masing kecamatan. Pasalnya,ada Dapil yang kami memang tidak punya kursi ditempat itu,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.Bahkan usulan Kresna Budi untuk menghilangkan opsi 6 Dapil yang sebelumnya digunakan karena sudah tidak relevan terlebih tujuan pemilu adalah untuk representasi keterwakilan rakyat.Dia minta hanya dua opsi yang dipertimbangkan yakni opsi 7 Dapil dan ospi 9 Dapil di masing-masing kecamatan.

”Sudahlah yang 6 Dapil sebelumnya jangan lagi dijadikan opsi karena sudah jelas tidak mewakili aspirasi.Kita lakukan perubahan meski tidak bisa dilakukan opsi 9 Dapil dimasing-masing kecamatan.Paling tidak KPU sudah melakukan perubahan agar terlihat bekerja,” tandas Kresna Budi. 

wartawan
CHA
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.