Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

wayan koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubenur Bali, I Wayan Koster (kanan) usai bertemu pelaku usaha HOREKA di Bali Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026). (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

"Soal itu (ketinggian gedung) belum. Saya belum mendapat surat resmi, " ujar Koster singkat usai menghadiri kegiatan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, usulan kenaikan batas ketinggian bangunan tersebut mencuat dalam rekomendasi Pansus RTRWP DPRD Bali. Pansus menilai aturan tata ruang Bali perlu lebih adaptif guna merespons lonjakan harga tanah, kebutuhan investasi, serta keterbatasan lahan yang kian mendesak.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Bali, I Made Supartha, menyebut usulan tersebut sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. Menurutnya, aturan ketinggian yang seragam di seluruh Bali justru berpotensi memicu pelanggaran tata ruang dan praktik manipulasi izin.

"Kebijakan tata ruang harus lebih fleksibel namun tetap terukur. Ini untuk mengakomodasi kebutuhan ruang yang semakin tinggi tanpa mengabaikan identitas Bali," jelas Supartha.

Dalam draf usulan tersebut, bangunan setinggi 45 meter hanya diperbolehkan di zona tertentu (kawasan strategis pariwisata), seperti Nusa Dua, Kuta Selatan, sebagian pesisir Tabanan, Gianyar, serta beberapa titik di Sanur. Sementara itu, wilayah radius kesucian pura dan kawasan inti budaya tetap diwajibkan mengikuti aturan pembatasan ketinggian bangunan yang berlaku saat ini (maksimal 15 meter).

Wacana ini diprediksi akan memicu perdebatan panjang di masyarakat, mengingat aturan ketinggian bangunan selama ini dianggap sebagai salah satu benteng terakhir pelestarian arsitektur dan kesucian pulau Bali.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.