Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

wayan koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubenur Bali, I Wayan Koster (kanan) usai bertemu pelaku usaha HOREKA di Bali Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026). (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

"Soal itu (ketinggian gedung) belum. Saya belum mendapat surat resmi, " ujar Koster singkat usai menghadiri kegiatan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, usulan kenaikan batas ketinggian bangunan tersebut mencuat dalam rekomendasi Pansus RTRWP DPRD Bali. Pansus menilai aturan tata ruang Bali perlu lebih adaptif guna merespons lonjakan harga tanah, kebutuhan investasi, serta keterbatasan lahan yang kian mendesak.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Bali, I Made Supartha, menyebut usulan tersebut sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. Menurutnya, aturan ketinggian yang seragam di seluruh Bali justru berpotensi memicu pelanggaran tata ruang dan praktik manipulasi izin.

"Kebijakan tata ruang harus lebih fleksibel namun tetap terukur. Ini untuk mengakomodasi kebutuhan ruang yang semakin tinggi tanpa mengabaikan identitas Bali," jelas Supartha.

Dalam draf usulan tersebut, bangunan setinggi 45 meter hanya diperbolehkan di zona tertentu (kawasan strategis pariwisata), seperti Nusa Dua, Kuta Selatan, sebagian pesisir Tabanan, Gianyar, serta beberapa titik di Sanur. Sementara itu, wilayah radius kesucian pura dan kawasan inti budaya tetap diwajibkan mengikuti aturan pembatasan ketinggian bangunan yang berlaku saat ini (maksimal 15 meter).

Wacana ini diprediksi akan memicu perdebatan panjang di masyarakat, mengingat aturan ketinggian bangunan selama ini dianggap sebagai salah satu benteng terakhir pelestarian arsitektur dan kesucian pulau Bali.

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.