Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Adi Arnawa menyatakan pemerintah tidak menutup ruang terhadap tuntutan kenaikan UMK. Namun, besaran upah tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Ada sejumlah kriteria yang harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Usulan boleh-boleh saja, tentu kita menghormati usulan itu. Namun, sebagai pemerintah, tentu kita harus mempertimbangkan dari berbagai aspek. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan besaran upah,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama lembaga Tripartit dan pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan untuk mengukur apakah UMK Rp5 juta benar-benar realistis diterapkan di Badung dengan melihat kondisi ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta kemampuan dunia usaha.

Bagi Pemkab Badung, persoalannya bukan sekadar menaikkan angka UMK. Kebijakan tersebut harus dihitung agar peningkatan pendapatan pekerja tidak berujung pada tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan maupun iklim investasi di Badung.

“Kita harus kaji dengan matang, jangan grasa-grasu,” tegasnya.

Adi Arnawa mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan hal penting. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap pengusaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Badung.

“Di satu sisi ini menyangkut kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan iklim investasi. Pengusaha juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Badung, jangan sampai mereka tercekik,” katanya.

Dengan demikian, bola kini berada pada meja pembahasan Tripartit dan Pemkab Badung. Usulan UMK Rp5 juta belum menjadi keputusan. Angka tersebut akan diuji melalui kajian sebelum pemerintah menentukan sikap.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar “mau atau tidak UMK Rp5 juta”, melainkan seberapa kuat dasar perhitungannya dan apakah angka tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menciptakan tekanan baru bagi dunia usaha. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.