Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Adi Arnawa menyatakan pemerintah tidak menutup ruang terhadap tuntutan kenaikan UMK. Namun, besaran upah tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Ada sejumlah kriteria yang harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Usulan boleh-boleh saja, tentu kita menghormati usulan itu. Namun, sebagai pemerintah, tentu kita harus mempertimbangkan dari berbagai aspek. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan besaran upah,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama lembaga Tripartit dan pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan untuk mengukur apakah UMK Rp5 juta benar-benar realistis diterapkan di Badung dengan melihat kondisi ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta kemampuan dunia usaha.

Bagi Pemkab Badung, persoalannya bukan sekadar menaikkan angka UMK. Kebijakan tersebut harus dihitung agar peningkatan pendapatan pekerja tidak berujung pada tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan maupun iklim investasi di Badung.

“Kita harus kaji dengan matang, jangan grasa-grasu,” tegasnya.

Adi Arnawa mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan hal penting. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap pengusaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Badung.

“Di satu sisi ini menyangkut kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan iklim investasi. Pengusaha juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Badung, jangan sampai mereka tercekik,” katanya.

Dengan demikian, bola kini berada pada meja pembahasan Tripartit dan Pemkab Badung. Usulan UMK Rp5 juta belum menjadi keputusan. Angka tersebut akan diuji melalui kajian sebelum pemerintah menentukan sikap.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar “mau atau tidak UMK Rp5 juta”, melainkan seberapa kuat dasar perhitungannya dan apakah angka tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menciptakan tekanan baru bagi dunia usaha. 

wartawan
ANA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.