Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Adi Arnawa menyatakan pemerintah tidak menutup ruang terhadap tuntutan kenaikan UMK. Namun, besaran upah tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Ada sejumlah kriteria yang harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Usulan boleh-boleh saja, tentu kita menghormati usulan itu. Namun, sebagai pemerintah, tentu kita harus mempertimbangkan dari berbagai aspek. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan besaran upah,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama lembaga Tripartit dan pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan untuk mengukur apakah UMK Rp5 juta benar-benar realistis diterapkan di Badung dengan melihat kondisi ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta kemampuan dunia usaha.

Bagi Pemkab Badung, persoalannya bukan sekadar menaikkan angka UMK. Kebijakan tersebut harus dihitung agar peningkatan pendapatan pekerja tidak berujung pada tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan maupun iklim investasi di Badung.

“Kita harus kaji dengan matang, jangan grasa-grasu,” tegasnya.

Adi Arnawa mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan hal penting. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap pengusaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Badung.

“Di satu sisi ini menyangkut kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan iklim investasi. Pengusaha juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Badung, jangan sampai mereka tercekik,” katanya.

Dengan demikian, bola kini berada pada meja pembahasan Tripartit dan Pemkab Badung. Usulan UMK Rp5 juta belum menjadi keputusan. Angka tersebut akan diuji melalui kajian sebelum pemerintah menentukan sikap.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar “mau atau tidak UMK Rp5 juta”, melainkan seberapa kuat dasar perhitungannya dan apakah angka tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menciptakan tekanan baru bagi dunia usaha. 

wartawan
ANA
Category

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.