balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.
Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan audit diperlukan jika kemelut piutang pasien yang membebani keuangan rumah sakit tidak kunjung tuntas.
Wastana mengatakan itu usai memimpin kunjungan lapangan Komisi IV ke RSU Tabanan pada Senin (16/3/2026). Bahkan, kunjungan serta rapat itu turut dihadiri unsur pimpinan seperti I Made Asta Darma dan I Putu Gede Juliastrawan selaku Wakil Ketua DPRD Tabanan.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas munculnya kemelut keuangan di RSU Tabanan yang merembet pada ketersediaan obat dan tertunggaknya jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai. “Perlu audit, kalau persoalan piutang ini tidak bisa diselesaikan,” ujar Wastana saat disinggung solusi jangka panjang untuk utang obat dan BMHP miliaran rupiah tersebut.
Wastana menjelaskan salah satu pemicu keuangan RSU Tabanan defisit adalah banyaknya pasien kategori umum yang sebenarnya tidak masuk kriteria darurat namun tetap harus dilayani. Kondisi ini sering terjadi pada pasien yang datang langsung ke UGD tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sehingga pihak RSU Tabanan tidak bisa mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.
Persoalan ini sejatinya sudah sempat dibahas saat Komisi IV melakukan rapat kerja dengan RSU Tabanan pada 2025 lalu dengan posisi keuangan yang defisit di kisaran Rp 31 miliar. “Contohnya (pasien) demam. Di rumah 40 derajat Celcius. Sampai rumah sakit menjadi 37 derajat Celcius, sehingga menjadi pasien umum. Karena saking banyaknya, di sisi lain RSU wajib memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Di sisi lain, sambungnya, RSU Tabanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri. Namun, dengan adanya persoalan ini, pihaknya menilai campur tangan pemerintah daerah sangat diperlukan agar operasional RSU Tabanan tidak terbebani tumpukan utang bertahun-tahun. “Kami akan datang datang ke bupati selaku pemegang kebijakan di daerah agar men-support RSU,” tegasnya.
Menurutnya, peluang pemerintah daerah untuk memberikan subsidi bagi operasional RSU Tabanan dimungkinkan pada APBD Perubahan 2026. Usulan adanya subsidi seperti yang disampaikan manajemen RSU Tabanan tidak dimungkinkan untuk saat sekarang, karena APBD Induk 2026 sudah berjalan. Selain masalah anggaran, dewan menyoroti lemahnya pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) serta ketidaksiapan SDM dalam mengoperasikan sistem rekam medis digital dengan platform NUHA.