Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Viralnya Video Oknum Satpol PP Pukul ibu Hamil, Suwirta Ingatkan Satgas Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta saat pimpin rapat Satgas Covid-19 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya Video Oknum Satpol PP yang bertugas sebagai Satgas Covid-19 memukul seorang pedagang yang tengah hamil diatensi orang nomor satu dibumi serombotan Klungkung. Mengatensi kejadian tersebut  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra memimpin rapat Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (15/7). Rapat ini membahas tentang isolasi mandiri warga jika terjadi lonjakan luar biasa kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung sekaligus memperingati petugas dalam bertindak agar lebih manusiawi dilapangan.
 
Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Adi Swapadni melaporkan, di Kabupaten Klungkung memang terjadi peningkatan kasus Covid-19, namun belum masuk kejadian luar biasa. Saat ini kasus terkonfirmasi yang masih dalam perawatan berjumlah 126 orang. Total jumlah kasus secara kumulatif berjumlah 1.974 orang. Jumlah total Kumulatif pasien sembuh sebanyak 1764 orang dan meninggal 84 orang. Pasien Covid 19 yang sedang perawatan yakni di RS berjumlah 27 orang, yang sedang menjalani karantina terpusat yakni di Hotel berjumlah 43 orang. Sedangkan yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 56 orang.
 
"Untuk sementara lonjakan kasus masih belum tinggi dan tempat penampungan terpusat yakni di hotel masih bisa menampung maka isolasi masih akan tetap dilakukan terpusat yakni di Hotel. Dengan penampungan dilakukan dihotel maka pengawasan akan bisa lebih maksimal. Namun jika terjadi lonjakan kasus yang luar biasa maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan isolasi ditempat, tapi untuk saat ini kita fokus ke isolasi di hotel dan meningkatkan sasaran vaksinasi," ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengingatkan kepada seluruh anggota tim Satgas Covid-19, saat melakukan penegakan PPKM Darurat di lapangan, supaya dilakukan dengan humanis dan menciptakan suasana tenang, bukan malah menciptakan ketegangan apalagi keributan dengan masyarakat. Terkait penyekatan jalan di kabupaten, seluruh petugas di lapangan juga harus memiliki persepsi yang sama. Penyekatan dengan menunjukkan bukti Vaksinasi juga dirasakan cukup ampuh meningkatkan partisipasi warga melakukan  vaksinasi. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah warga yang mengikuti program vaksinasi pemerintah seperti yang terjadi di GOR Swecapura  Gelgel, Kecamatan Klungkung.
 
 "Mari kita tetap berdoa dan bersatu menciptakan suasana adem dan tenang ditengah masyarakat. Yang paling utama saat ini adalah penerapan Prokes yang ketat dan optimalkan vaksinasi." pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.