Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Virus Corona, Ketua DPRD Bali Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar -  Dunia saat ini mengkhawatirkan penyebaran virus corona jenis baru, sebuah wabah pneumonia yang telah menginfeksi ribuan orang di Tiongkok. Virus korona (2019-nCoV) yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia, saat ini telah menyebar di sejumlah negara. 
 
Senin (26/1), Bali bahkan diguncang dengan kabar tentang adanya pasien suspek virus corona yang dirawat di BRSUD Tabanan. Pasien rujukan dari RSUP Sanglah itu diketahui adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugari yang baru terbang rute Tiongkok - Denpasar. Ia masuk rumah sakit dengan keluhan panas dan batuk. 
 
Lantaran Ruang Isolasi RSUP Sanglah penuh, maka pasien ini dirujuk ke BRSUD Tabanan. Kebetulan, BRSUD Tabanan menjadi salah satu rumah sakit selain RSUP Sanglah dan RSUD Sanjiwani Gianyar sebagai rumah sakit rujukan pasien suspek virus corona.
 
"Kami sudah bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, dan menanyakan soal ini. Kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut negatif virus corona," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Senin (27/1).
 
Ia pun meminta masyarakat, agar benar-benar mendapatkan informasi yang utuh sebelum disebarkan di media sosial. Ini sangat penting, mengingat Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, sangat sensitif dengan isu kesehatan, juga keamanan. 
 
"Selain itu, kita harus tetap waspada. Sebagai daerah pariwisata, tentu banyak turis dari berbagai negara yang datang ke Bali ini. Segala kemungkinan harus tetap kita antisipasi, supaya tidak mengganggu industri pariwisata Bali," kata Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode itu. 
 
Ia juga mengajak masyarakat, untuk senantiasa menjaga kesehatan. Sebab sebagaimana penyebaran virus lainnya, virus corona jenis baru ini juga penyebarannya sangat cepat. Antisipasi dini dengan selalu menjaga kesehatan, disebutnya sangat baik untuk terhindar dari penyebaran virus, termasuk corona. 
 
"Kuncinya tetap jaga kesehatan. Apalagi konon virus corona merupakan jenis penyakit zoonosis, di mana infeksi akan menyebar dari hewan ke manusia," tegas politikus PDIP asal Tabanan yang sudah dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Diketahui, ada sekitar enam virus corona yang diidentifilasi dapat mempengaruhi manusia dan menyebabkan gejala ringan hingga parah. Keenam virus corona tersebut adalah alpha coronavirus (NL63 dan 229E), coronavirus beta (HKU1 dan OC43). Adapun dua lainnya, masing-masing SARS-CoV (virus corona Sindrom Pernafasan Akut Parah) dan MERS-CoV (virus corona Pernafasan Timur Tengah) dikenal karena gejalanya yang mengancam jiwa.
 
Virus corona dapat menyebar melalui cairan yang terinfeksi dan ditularkan kepada orang lain melalui batuk atau bersin. Virus ini akan menyebar di udara melalui tetesan yang tersebar. Penyebaran virus corona juga dapat menyebar jika seseorang saling bersentuhan dengan orang yang terinfeksi, menyentuh benda atau permukaan yang terinfeksi disertai menyentuh hidung atau mulut secara bersamaan.
Ada beberapa gejala virus corona. Seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung beringus, bersin, batuk, demam, dan kelelahan. Virus corona NL63 dan 229E, HKU1 dan OC43 dapat menyebabkan gejala seperti flu yang berkisar dari ringan hingga sedang. Sementara, MERS dan SARS dapat menyebabkan gejala yang sangat parah.
wartawan
San Edison
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.