Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sobangan Ikut Tolak Rencana TPS, Ratusan Warga Sempat Demo ke Kantor Desa

Bali Tribune/ DEMO - Ratusan warga Sobangan saat menggelar aksi demo di kantor desa untuk menolak rencana pembangunan TPS di desa mereka, Selasa (5/11) malam.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah warga Cenggiling dan Ungasan menolak rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Kuta Selatan, kini giliran warga Desa Sobangan, Mengwi melakukan sikap serupa. 
 
Ratusan warga Sobangan bahkan menggelar demo untuk menolak rencana pembangunan TPS ini, Selasa (5/11) malam. Aksi demo dilakukan di kantor Desa Sobangan. Warga juga memasang spanduk yang intinya menolak di Desa Sobangan dibangun TPS.
 
Dari informasi yang dihimpun koran ini, gelombang penolakan sebagian besar berasal dari banjar Selat dan Tengah, Desa Sobangan. Ada sebanyak 200  warga yang menggruduk kantor desa dengan membawa spanduk bertuliskan “Sampah tetap Sampah, Apapun Jenismu, Kami Tetap Menolak!”
 
Aksi  ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial. Selain itu dari pidato yang disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT Sekaa Teruna di Desa Sobangan. Saat memberikan sambutan, Bupati Giri Prasta minta tolong kepada aparat desa setempat untuk melakukan koordinasi, karena di Sobangan akan dibangun TPS.
 
Sayangnya, atas aksi warganya ini Bendesa Adat Sobangan, Made Oka Suarya enggan berkomentar. Saat ditemui Rabu (6/11), Oka Suarnya mengaku belum mengetahui persis lokasi yang direncanakan menjadi TPS.
 
Selain itu pihaknya juga menyebut belum ada surat resmi yang mengatakan di Sobangan akan dibangun TPS. “Saya tidak bisa berkomentar banyak karena tidak ada surat dan pemberitahuan secara resmi,” ujarnya.
 
Pun demikian, pihaknya membenarkan ada ratusan warga Selasa malam menggelar aksi di kantor desa. “Penolakan yang dilakukan itu secara spontanitas, karena ada isu di Sobangan akan dibangun TPS, pikiran warga seperti TPS Suwung,” kata Oka Suarya.
 
Rencana pembuatan TPS ini juga diketahui warga ketika Bupati Badung memberikan sambutan saat menghadiri HUT STT di Banjar Selat. “Bapak menyampaikan saat pidato, dan saat itu bapak meminta koordinasi dengan aparat desa. Hanya itu saja biar tidak salah,” katanya.
 
Adanya aksi demo ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Sobangan, Ketut Tirtayasa. Ia bahkan mengakui sudah membahas permasalahan pembangunan TPS tersebut. 
 
“Memang masyarakat menyampaikan aspirasinya ke kita. Jadi kita tampung dulu dan akan kami sampaikan ke atasan yakni di kecamatan,” katanya.
 
Tirtayasa mengimbau warga Sobangan agar tetap tenang. Pasalnya, pembangunan TPS ini baru sebatas wacana. “Ini kan baru informasi, jadi tidak salah masyarakat menyampaikan inspirasi. Tapi untuk lahan pastinya kami tidak tahu,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Giri Prasta saat menghadiri HUT ST di Banjar Selat memang menyebut rencana pembangunan TPS di Sobangan. Kata dia, sampah di TPS ini akan dikelola secara baik.
 
“Khusus sampah organik ini, rencana saya akan dicacah dan tidak akan berbau, apalagi ada EM4. Sehingga yang saya inginkan tokoh masyarakat, Perbekel, LPM, BPD, Bendesa Adat dan Camat membantu saya untuk sementara ini. Pasalnya, di Sobangan ini ada tanah Provinsi sebelah Sentra Ternak, sehingga keinginan saya sampah ini akan saya kelola di sana,” ujar bupati.
 
Pihaknya pun meyakini bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan akan tidak berbau.  Bahkan Bupati menyarankan Camat berkoordinasi perihal tersebut dengan aparat desa. “Saya pastikan jika semua setuju dengan adanya pencacahan sampah di Sobangan, masyarakat setempat akan saya rekrut menjadi pegawainya,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.