Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Social Distance, Tempat Duduk Antrean Diberi Jarak

Bali Tribune/ Sosial Distance - Suasana penerapan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di bapenda Kota Denpasar, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pemerintah kota yang dialkukan adalah Social Distance melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu pelayanan publik.
 
Seperti halnya yang sudah diterapkan di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, selain itu, pemandangan yang sama juga terlihat di ruang tunggu Disdukcapil Kota Denpasar pada Kamis (19/3).
 
Kabag Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak henti-hentinya memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 ini. Setelah memaksimalkan beragam upaya, kali ini  diterapkan Sosial Distance dengan pengaturan tempat duduk di fasilitas umum, termasuk pelayanan publik.
 
“Kendati sudah kami himbau sebelumnya bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis online, namun kehadiran masyarakat juga tidak bisa kami tolak, sehingga kami terapkan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di ruang tunggu,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa lokasi yang diterapkan yakni MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Bapenda Kota Denpasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan berbagai fasilitas publik lainya.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi secara terpisah mengatakan bahwa pelayanan di Bapenda Kota Denpasar tetap berjalan. Kendati demikian kewaspadaan terus ditingkatkan, yakni dengan cara penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta mengatur tempat duduk sebagai wujud penerapan sosial distance.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.