Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Social Distance, Tempat Duduk Antrean Diberi Jarak

Bali Tribune/ Sosial Distance - Suasana penerapan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di bapenda Kota Denpasar, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pemerintah kota yang dialkukan adalah Social Distance melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu pelayanan publik.
 
Seperti halnya yang sudah diterapkan di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, selain itu, pemandangan yang sama juga terlihat di ruang tunggu Disdukcapil Kota Denpasar pada Kamis (19/3).
 
Kabag Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak henti-hentinya memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 ini. Setelah memaksimalkan beragam upaya, kali ini  diterapkan Sosial Distance dengan pengaturan tempat duduk di fasilitas umum, termasuk pelayanan publik.
 
“Kendati sudah kami himbau sebelumnya bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis online, namun kehadiran masyarakat juga tidak bisa kami tolak, sehingga kami terapkan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di ruang tunggu,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa lokasi yang diterapkan yakni MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Bapenda Kota Denpasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan berbagai fasilitas publik lainya.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi secara terpisah mengatakan bahwa pelayanan di Bapenda Kota Denpasar tetap berjalan. Kendati demikian kewaspadaan terus ditingkatkan, yakni dengan cara penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta mengatur tempat duduk sebagai wujud penerapan sosial distance.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.