Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Berusaha saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja

Bali Tribune/ I Putu Yuliarta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Goncangan perekonomian akibat Covid-19 saat ini memang membuat banyak kalangan memutar otak. Tak jarang ada yang tetap berusaha dengan menjadi wirausaha dengan mendirikan beragam usaha. 
 
Guna mendukung penguatan ekonomi tersebut, Badan Kreatif (Bkraf) Kota Denpasar menyiapkan aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat berbagai kebutuhan pokok warga Denpasar saat pandemi Covid-19.
 
 Bahkan, pola ini dapat memastikan perputaran perekonomian dalam satu wilayah. Aplikasi yang dinamakan ‘Makindekat’ tersebut mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan dengan berbelanja di warung terdekat dengan radius 5 kilometer dari rumah mereka. 
 
Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi di Denpasar, Minggu (17/5) mengungkapkan, aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok tanpa harus keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini.  
 
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dapat diakses di www.makindekat.com. 
 
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah seperti makanan, bahan pokok, Bumbu, minuman, hingga air galon. Masyarakat yang ingin berbelanja tinggal membuka website. Akses jarak belanja juga dibatasi 5 kilometer hingga maksimal radius 10 kilometer. 
 
Hal itu dilakukan untuk memperpendek jarak belanja mereka. Mereka yang ingin belanja bisa di warung atau toko di wilayah desa atau lingkungan mereka. Selain untuk mempermudah masyarakat berbelanja dalam pelaksanaan PKM, juga saling mendukung perputaran roda perekonomian di asing-masing Desa.
 
 "Artinya dengan website ini mereka bisa berbelanja dengan tetangga mereka dalam desa atau di lingkungan mereka. Jadi perputaran ekonomi desa mereka juga bagus," ungkapnya. 
 
 Yuliarta mengatakan, akses masuk dan pemesanan kata dia sangat mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website www.makindekat.com. Setelah dibuka mereka akan diperlihatkan berbagai kebutuhan yang akan dibeli dengan jarak terdekat yang disarankan oleh aplikasi. Setelah mendapatkan kebutuhan yang dicari, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon dengan WhatsApp yang sudah tertera di website. 
 
Masing-masing produk memiliki nomor HP tersendiri sesuai dengan tempat penjualannya. "Kalau pemesanan didalam deskripsi tampilan itu akan langsung ada nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yaitu warung yang menjual produk itu. Mereka yang memesan barang langsung terhubung dengan warung dan berkomunikasi tanpa ada biaya tambahan lagi. Transaksi dilakukan seperti bagaimana layaknya orang berbelanja langsung sama cuman bedanya komunikasi lewat WhatsApp," jelasnya. 
 
Yuliarta mengatakan, pedagang yang mendaftar ke website tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dan mereka yang memesan juga bisa langsung ke pedagang dengan harga standar jualan warung mereka. 
 
"Website ini hanya sebagai tempat promosi dan penghubung mereka. Kalau tawar menawar mereka langsung ke pedagangnya," imbuhnya. 
 
Menurut Yuliarta, yang ingin mendaftar ke website www.makindekat.com mereka terlebih dahulu harus mengirim formulir data warung mereka. Dari alamat, produk yang dijual, nomor handphone, dan izin usaha. Namun izin usaha kata Yuliarta tidak menjadi keharusan. Sebab, website ini juga bekerjasama dengan Pemkot Denpasar yang nantinya bisa dijadikan data base pedagang di Kota Denpasar. 
 
Jika ada yang mendaftar tidak memiliki izin, mereka akan diupayakan dibantu mengurus izin. "Ini bukan hanya untuk warung dan toko ya, tetapi juga untuk produk rumahan. Mungkin di tengah pandemi Covid-19 ini mereka memiliki bisnis kecil-kecilan di rumah seperti buat jajan, atau makanan lainnya bisa daftar langsung dan diakses secara terbuka," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.