Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Berusaha saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja

Bali Tribune/ I Putu Yuliarta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Goncangan perekonomian akibat Covid-19 saat ini memang membuat banyak kalangan memutar otak. Tak jarang ada yang tetap berusaha dengan menjadi wirausaha dengan mendirikan beragam usaha. 
 
Guna mendukung penguatan ekonomi tersebut, Badan Kreatif (Bkraf) Kota Denpasar menyiapkan aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat berbagai kebutuhan pokok warga Denpasar saat pandemi Covid-19.
 
 Bahkan, pola ini dapat memastikan perputaran perekonomian dalam satu wilayah. Aplikasi yang dinamakan ‘Makindekat’ tersebut mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan dengan berbelanja di warung terdekat dengan radius 5 kilometer dari rumah mereka. 
 
Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi di Denpasar, Minggu (17/5) mengungkapkan, aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok tanpa harus keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini.  
 
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dapat diakses di www.makindekat.com. 
 
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah seperti makanan, bahan pokok, Bumbu, minuman, hingga air galon. Masyarakat yang ingin berbelanja tinggal membuka website. Akses jarak belanja juga dibatasi 5 kilometer hingga maksimal radius 10 kilometer. 
 
Hal itu dilakukan untuk memperpendek jarak belanja mereka. Mereka yang ingin belanja bisa di warung atau toko di wilayah desa atau lingkungan mereka. Selain untuk mempermudah masyarakat berbelanja dalam pelaksanaan PKM, juga saling mendukung perputaran roda perekonomian di asing-masing Desa.
 
 "Artinya dengan website ini mereka bisa berbelanja dengan tetangga mereka dalam desa atau di lingkungan mereka. Jadi perputaran ekonomi desa mereka juga bagus," ungkapnya. 
 
 Yuliarta mengatakan, akses masuk dan pemesanan kata dia sangat mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website www.makindekat.com. Setelah dibuka mereka akan diperlihatkan berbagai kebutuhan yang akan dibeli dengan jarak terdekat yang disarankan oleh aplikasi. Setelah mendapatkan kebutuhan yang dicari, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon dengan WhatsApp yang sudah tertera di website. 
 
Masing-masing produk memiliki nomor HP tersendiri sesuai dengan tempat penjualannya. "Kalau pemesanan didalam deskripsi tampilan itu akan langsung ada nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yaitu warung yang menjual produk itu. Mereka yang memesan barang langsung terhubung dengan warung dan berkomunikasi tanpa ada biaya tambahan lagi. Transaksi dilakukan seperti bagaimana layaknya orang berbelanja langsung sama cuman bedanya komunikasi lewat WhatsApp," jelasnya. 
 
Yuliarta mengatakan, pedagang yang mendaftar ke website tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dan mereka yang memesan juga bisa langsung ke pedagang dengan harga standar jualan warung mereka. 
 
"Website ini hanya sebagai tempat promosi dan penghubung mereka. Kalau tawar menawar mereka langsung ke pedagangnya," imbuhnya. 
 
Menurut Yuliarta, yang ingin mendaftar ke website www.makindekat.com mereka terlebih dahulu harus mengirim formulir data warung mereka. Dari alamat, produk yang dijual, nomor handphone, dan izin usaha. Namun izin usaha kata Yuliarta tidak menjadi keharusan. Sebab, website ini juga bekerjasama dengan Pemkot Denpasar yang nantinya bisa dijadikan data base pedagang di Kota Denpasar. 
 
Jika ada yang mendaftar tidak memiliki izin, mereka akan diupayakan dibantu mengurus izin. "Ini bukan hanya untuk warung dan toko ya, tetapi juga untuk produk rumahan. Mungkin di tengah pandemi Covid-19 ini mereka memiliki bisnis kecil-kecilan di rumah seperti buat jajan, atau makanan lainnya bisa daftar langsung dan diakses secara terbuka," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.