Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Berusaha saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja

Bali Tribune/ I Putu Yuliarta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Goncangan perekonomian akibat Covid-19 saat ini memang membuat banyak kalangan memutar otak. Tak jarang ada yang tetap berusaha dengan menjadi wirausaha dengan mendirikan beragam usaha. 
 
Guna mendukung penguatan ekonomi tersebut, Badan Kreatif (Bkraf) Kota Denpasar menyiapkan aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat berbagai kebutuhan pokok warga Denpasar saat pandemi Covid-19.
 
 Bahkan, pola ini dapat memastikan perputaran perekonomian dalam satu wilayah. Aplikasi yang dinamakan ‘Makindekat’ tersebut mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan dengan berbelanja di warung terdekat dengan radius 5 kilometer dari rumah mereka. 
 
Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi di Denpasar, Minggu (17/5) mengungkapkan, aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok tanpa harus keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini.  
 
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dapat diakses di www.makindekat.com. 
 
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah seperti makanan, bahan pokok, Bumbu, minuman, hingga air galon. Masyarakat yang ingin berbelanja tinggal membuka website. Akses jarak belanja juga dibatasi 5 kilometer hingga maksimal radius 10 kilometer. 
 
Hal itu dilakukan untuk memperpendek jarak belanja mereka. Mereka yang ingin belanja bisa di warung atau toko di wilayah desa atau lingkungan mereka. Selain untuk mempermudah masyarakat berbelanja dalam pelaksanaan PKM, juga saling mendukung perputaran roda perekonomian di asing-masing Desa.
 
 "Artinya dengan website ini mereka bisa berbelanja dengan tetangga mereka dalam desa atau di lingkungan mereka. Jadi perputaran ekonomi desa mereka juga bagus," ungkapnya. 
 
 Yuliarta mengatakan, akses masuk dan pemesanan kata dia sangat mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website www.makindekat.com. Setelah dibuka mereka akan diperlihatkan berbagai kebutuhan yang akan dibeli dengan jarak terdekat yang disarankan oleh aplikasi. Setelah mendapatkan kebutuhan yang dicari, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon dengan WhatsApp yang sudah tertera di website. 
 
Masing-masing produk memiliki nomor HP tersendiri sesuai dengan tempat penjualannya. "Kalau pemesanan didalam deskripsi tampilan itu akan langsung ada nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yaitu warung yang menjual produk itu. Mereka yang memesan barang langsung terhubung dengan warung dan berkomunikasi tanpa ada biaya tambahan lagi. Transaksi dilakukan seperti bagaimana layaknya orang berbelanja langsung sama cuman bedanya komunikasi lewat WhatsApp," jelasnya. 
 
Yuliarta mengatakan, pedagang yang mendaftar ke website tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dan mereka yang memesan juga bisa langsung ke pedagang dengan harga standar jualan warung mereka. 
 
"Website ini hanya sebagai tempat promosi dan penghubung mereka. Kalau tawar menawar mereka langsung ke pedagangnya," imbuhnya. 
 
Menurut Yuliarta, yang ingin mendaftar ke website www.makindekat.com mereka terlebih dahulu harus mengirim formulir data warung mereka. Dari alamat, produk yang dijual, nomor handphone, dan izin usaha. Namun izin usaha kata Yuliarta tidak menjadi keharusan. Sebab, website ini juga bekerjasama dengan Pemkot Denpasar yang nantinya bisa dijadikan data base pedagang di Kota Denpasar. 
 
Jika ada yang mendaftar tidak memiliki izin, mereka akan diupayakan dibantu mengurus izin. "Ini bukan hanya untuk warung dan toko ya, tetapi juga untuk produk rumahan. Mungkin di tengah pandemi Covid-19 ini mereka memiliki bisnis kecil-kecilan di rumah seperti buat jajan, atau makanan lainnya bisa daftar langsung dan diakses secara terbuka," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.