Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Berusaha saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja

Bali Tribune/ I Putu Yuliarta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Goncangan perekonomian akibat Covid-19 saat ini memang membuat banyak kalangan memutar otak. Tak jarang ada yang tetap berusaha dengan menjadi wirausaha dengan mendirikan beragam usaha. 
 
Guna mendukung penguatan ekonomi tersebut, Badan Kreatif (Bkraf) Kota Denpasar menyiapkan aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat berbagai kebutuhan pokok warga Denpasar saat pandemi Covid-19.
 
 Bahkan, pola ini dapat memastikan perputaran perekonomian dalam satu wilayah. Aplikasi yang dinamakan ‘Makindekat’ tersebut mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan dengan berbelanja di warung terdekat dengan radius 5 kilometer dari rumah mereka. 
 
Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi di Denpasar, Minggu (17/5) mengungkapkan, aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok tanpa harus keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini.  
 
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dapat diakses di www.makindekat.com. 
 
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah seperti makanan, bahan pokok, Bumbu, minuman, hingga air galon. Masyarakat yang ingin berbelanja tinggal membuka website. Akses jarak belanja juga dibatasi 5 kilometer hingga maksimal radius 10 kilometer. 
 
Hal itu dilakukan untuk memperpendek jarak belanja mereka. Mereka yang ingin belanja bisa di warung atau toko di wilayah desa atau lingkungan mereka. Selain untuk mempermudah masyarakat berbelanja dalam pelaksanaan PKM, juga saling mendukung perputaran roda perekonomian di asing-masing Desa.
 
 "Artinya dengan website ini mereka bisa berbelanja dengan tetangga mereka dalam desa atau di lingkungan mereka. Jadi perputaran ekonomi desa mereka juga bagus," ungkapnya. 
 
 Yuliarta mengatakan, akses masuk dan pemesanan kata dia sangat mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website www.makindekat.com. Setelah dibuka mereka akan diperlihatkan berbagai kebutuhan yang akan dibeli dengan jarak terdekat yang disarankan oleh aplikasi. Setelah mendapatkan kebutuhan yang dicari, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon dengan WhatsApp yang sudah tertera di website. 
 
Masing-masing produk memiliki nomor HP tersendiri sesuai dengan tempat penjualannya. "Kalau pemesanan didalam deskripsi tampilan itu akan langsung ada nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yaitu warung yang menjual produk itu. Mereka yang memesan barang langsung terhubung dengan warung dan berkomunikasi tanpa ada biaya tambahan lagi. Transaksi dilakukan seperti bagaimana layaknya orang berbelanja langsung sama cuman bedanya komunikasi lewat WhatsApp," jelasnya. 
 
Yuliarta mengatakan, pedagang yang mendaftar ke website tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dan mereka yang memesan juga bisa langsung ke pedagang dengan harga standar jualan warung mereka. 
 
"Website ini hanya sebagai tempat promosi dan penghubung mereka. Kalau tawar menawar mereka langsung ke pedagangnya," imbuhnya. 
 
Menurut Yuliarta, yang ingin mendaftar ke website www.makindekat.com mereka terlebih dahulu harus mengirim formulir data warung mereka. Dari alamat, produk yang dijual, nomor handphone, dan izin usaha. Namun izin usaha kata Yuliarta tidak menjadi keharusan. Sebab, website ini juga bekerjasama dengan Pemkot Denpasar yang nantinya bisa dijadikan data base pedagang di Kota Denpasar. 
 
Jika ada yang mendaftar tidak memiliki izin, mereka akan diupayakan dibantu mengurus izin. "Ini bukan hanya untuk warung dan toko ya, tetapi juga untuk produk rumahan. Mungkin di tengah pandemi Covid-19 ini mereka memiliki bisnis kecil-kecilan di rumah seperti buat jajan, atau makanan lainnya bisa daftar langsung dan diakses secara terbuka," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.