Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas

Bali Tribune/ Peluncuran Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas di Nusa Dua, Bali.

balitribune.co.id | Denpasar  - Komitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat terus dibuktikan PT Pegadaian (Persero) melalui inovasi dan pengembangan produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Kali ini, perseroan meluncurkan produk terbarunya yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di pulau dewata Bali, Sabtu (26/4).
 
Titipan Emas merupakan layanan untuk masyarakat, yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsug diproses gadai pada saat dibutuhkan.
 
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
 
"Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru. Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", Ujar Kuswoyoto.
 
Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan, sedangkan keunggulan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.
 
Acara peluncuran Produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas dimeriahkan oleh Brand Ambassador Pegadaian, Yuni Shara dan serangkaian acara menarik lainnya seperti talk show investasi emas, bazaar emas dan pertunjukkan tari dari peserta kompetisi Generasi Pandai Dance Competition.
 
Diharapkan dengan adanya produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas ini dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia. Bagi yang tertarik dan ingin menggunakan layanan produk ini, dapat mendatangi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia atau menghubungi call center Pegadaian di 1500569. 
wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.