Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas

Bali Tribune/ Peluncuran Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas di Nusa Dua, Bali.

balitribune.co.id | Denpasar  - Komitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat terus dibuktikan PT Pegadaian (Persero) melalui inovasi dan pengembangan produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Kali ini, perseroan meluncurkan produk terbarunya yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di pulau dewata Bali, Sabtu (26/4).
 
Titipan Emas merupakan layanan untuk masyarakat, yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsug diproses gadai pada saat dibutuhkan.
 
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
 
"Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru. Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", Ujar Kuswoyoto.
 
Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan, sedangkan keunggulan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.
 
Acara peluncuran Produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas dimeriahkan oleh Brand Ambassador Pegadaian, Yuni Shara dan serangkaian acara menarik lainnya seperti talk show investasi emas, bazaar emas dan pertunjukkan tari dari peserta kompetisi Generasi Pandai Dance Competition.
 
Diharapkan dengan adanya produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas ini dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia. Bagi yang tertarik dan ingin menggunakan layanan produk ini, dapat mendatangi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia atau menghubungi call center Pegadaian di 1500569. 
wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.