Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Digitalisasi Pendidikan, Telkomsel Hadirkan by.U dan Platform Skul.id 

Bali Tribune / GEN Z - Telkomsel menghadirkan by.U, kartu serba digital yang menyasar Gen-Z melalui beragam benefit

balitribune.co.id | DenpasarTelkomsel melalui produk kartu by.U, kartu serba digital menyasar Gen-Z dengan beragam benefit yang ditawarkan. General Manager Mobile Segment GTM Area Jawa Bali Telkomsel, Andrew Mamahit mengatakan salah satu keunggulannya yaitu memiliki masa aktif selamanya yang memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan tetap mengaktifkan kartu bahkan saat tidak diisi ulang dengan pulsa dan jika kuota habis, pulsa tetap aman. "Selain itu, by.U menawarkan kuota yang bisa dipakai di mana saja dan kapan pun dengan jaringan kuat Telkomsel," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (24/10)

Ia menjelaskan, dengan konsep unik dan menarik, pelanggan dapat memilih jenis kuota yang bervariasi, mulai dari 1GB dengan harga Rp 15.000 hingga kuota paling tinggi 125GB seharga Rp 205.000 disertai dengan kuota topping yang bersifat opsional seperti aplikasi TikTok (1 hari), Vidio Premier dan Platinum (30 hari), dan Viu (30 hari). Tidak hanya itu, by.U juga memberikan opsional pulsa tambahan sesuai nominal pulsa yang dibeli oleh pelanggan.

by.U menunjukkan berbagai kemudahan dalam mengakses ragam aplikasi, yang mencerminkan tagline dari by.U itu sendiri ”Semuanya Semaunya”. by.U menawarkan fleksibilitas sesuai dengan kebutuhan pelanggan, transparasi dalam semua layanan, hingga syarat dan ketentuan yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami.

Dengan menggunakan by.U, pelanggan tidak perlu cemas adanya tagihan atau biaya tersembunyi yang harus dibayar. Pulsa tidak akan dipotong secara tiba-tiba sehingga pengguna dapat mengakses internet dengan tenang dan nyaman. ”Tidak berhenti sampai disana, by.U juga memberikan hiburan tak terbatas melalui fitur U-Tainment yang mencakup games, komik, video, musik serta menghadirkan benefit kepada pelanggan yang loyal melalui by.Unifets seperti Ucoin dan Ustamp yang bisa ditukar,” tambah Andrew.

Produk by.U bisa didapatkan dengan mudah melalui tiga cara. Pertama, melalui website www.byu.id dengan pembayaran secara tunai ataupun non-tunai. Kedua, membeli secara langsung di konter atau penjual pulsa terdekat berupa voucher fisik, maupun melalui official store by.U di di e-commerce seperti Tokopedia dan Shoppe Mall. 

"Perkembangan digital merambah berbagai aspek dalam kehidupan kita sehar-hari, tak terkecuali di sektor pendidikan. Adanya transformasi digital membuat berbagai pekerjaan menjadi lebih mudah dan efisien. Menyikapi hal tersebut, Telkomsel hadir membawa solusi berupa platform Skul.id untuk menjawab kebutuhan digitalisasi pendidikan di Indonesia," imbuhnya.

Skul.id adalah sebuah platform online yang juga solusi atas kebutuhan kegiatan belajar dan administrasi secara digital dalam lingkungan sekolah. “Salah satu keunggulan utama dari Skul.id adalah kemudahan akses yang ditawarkan secara gratis bagi sekolah-sekolah yang menggunakan jaringan Telkomsel atau by.U. Platform ini dirancang untuk dapat diakses melalui perangkat apa pun, mulai dari smartphone, tablet, hingga komputer, dan dapat digunakan di mana saja,” ungkap Andrew.

Skul.id diperuntukkan untuk seluruh level pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Aplikasi ini dapat digunakan oleh siswa, guru, orang tua, dan admin sekolah dengan fungsi dan akses yang berbeda setiap kategorinya. Setiap sekolah yang mendaftar Skul.id akan mendapatkan private dashboard untuk mengelola data siswa, guru, kelas, hingga monitoring data presensi siswa dan guru.

Skul.id memiliki beragam fitur, antara lain menu “Absensi” untuk pencatatan kehadiran (clock in dan clock out), menu “Tugasku” untuk mengunduh materi, mengumpulkan tugas, dan mengerjakan kuis, menu “Nilai” untuk melihat semua nilai secara langsung mulai dari nilai tugas, nilai ulangan, hingga nilai ujian akhir.

Selanjutnya ada menu “Pesan” untuk membantu agar setiap pengguna baik guru, siswa hingga orang tua dapat bertukar pesan satu sama lain, menu “Artikel” yang dapat dibaca dengan kategori bervariasi yang di-update setiap harinya, menu “Catatan Sikap”, “E-Rapor”, “Wali Kelas”, dan “E-Book” untuk menunjang beragam keperluan.

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.