Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal , Kejari Gianyar Gelar Rapid Test

Bali Tribune/ NON REAKTIF - Seluruah Petugas di Kejari Gianyar Jalani Rapid Test, dan hasilnya semua non reaktif.

Balitribune.co.id | Gianyar - Seiring Pandemi Covid yang belum juga menunjukan tan-tanda aberujunf, tatanan kehidupan baru (New Normal) jga harus disongsong. Dimana, dalam kebijakan ini masyarakat diajak membiasakan diri hidup ditengah wabah Corona dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menyiapkan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan melakukan rapid test seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, (4/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di Lingkungan Kejari Gianyar semua hasil tes-nya non reaktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personil di Kejari Gianyar, mengingat meski selama ini beberapa pegawai menerapkan Work From Home (WFH) namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa. “Selain untuk persiapan penerapan New Normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personil kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.

Agung Mardiwibowo menambahkan, selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yakni penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di rapid test. “Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” imbuh Mardiwibowo.  

Agung Mardiwibowo menegaskan, meski nanti new normal mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Dikatakan, new normal sendiri adalah suatu kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.

Untuk bertahan hidup, ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Yakni, gunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga. “Kami juga mengimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” pungkas Mardiwibowo.

wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.