Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkot Keluhkan Ojek Cari Penumpang ke Dalam Pasar

angkot
ANTRE - Jejeran angkot antre menunggu penumpang.

BALI TRIBUNE - Para sopir angkutan umum di Bangli mengeluh dengan semakin menjamurnya ojek. Pasalnya keberadaan ojek menyebakan penghasilan mereka menurun drastis. Menurut salah seorang sopir angkot,  I Wayan Santika (42), keberadaan ojek jelas-jelas mematikan angkutan umum yang resmi dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sementara  ojek kata dia  bukalah sebagai sarana atau alat trasportasi untuk mengakut penumpang. “Kita yang resmi dikalahkan oleh yang illegal,” kata Santika, Jumat (25/8).

Kata sopir asal Kubu ini, sebuah angkutan umum harus menanggung biaya Kir Rp 55 ribu/enam bulan, izin trayek Rp 20.000/enam bulan, belum lagi Jasa Raharja. Lanjutnya, sepinya penumpang yang dialami sopir angkot karena tukang ojek langsung masuk ke dalam pasar mencari penumpang, sementara sopir angkot ngantre di laur areal pasar.

Masalah ini sejatinya telah disampaikan oleh para sopir angkot melalui “Organda” dalam setiap pertemuan yang melibatkan unsur dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Dalam kesepakatan itu ditelorkan keputusan, para tukang ojek dilarang mencarai penumpang hingga ke dalam pasar dan harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya di lapangan, para tukang ojek masuk hingga kedalam pasar mencarai penumpang. Coba lihat pangkalan mereka di sebelah utara bank pasar Bangli,  tidak ada tukang ojek mangkal di sana, mereka ibaratnya patroli mencari penumpang,” sebutnya. 

 Dia pun menantang  pihak terkait untuk menertibkan ojek  itu, karena sudah jelas- jelas melanggar aturan. “Sering kita temukan tukang ojek mengangkut penumpang tanpa menggunakan helm tapi tidak ditindak, sepertinya mereka kebal hukum,” ungkapnya.

Disinggung penghasilan? Sambil tersenyum Santika mengaku dari pukul 06.00 wita keluar hingga pukul 10.00 wita baru mengantongi uang Rp 20.000.” Paling  sampai sore baru bisa mengumpulkan uang Rp 45.000 itupun belum dipotong untuk bahan bakar,” ujarnya.

Sementara sumber di Dinas Perhubungan Bangli, sejatinya awal munculnya ojek adalah untuk mengkaver trayek yang belum dilalui angkutan kota maupun angkutan desa. Untuk mengangkut penumpang mereka harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya sekarang  jumlah ojek semakin meningkat dan mengambil penumpang di mana saja,” ujarnya.  

Sebut sumber yang wanti-wanti agar namanya tak disebutkan, semakin sepinya penumpang berpengaruh terhadap angkot yang beroperasi, di mana jumlahnya terus menurun. Misalanya, angkutan umum jurusan Bangli – Kayumabua  yang dulunya 28 armada, kini yang aktif hanya 3 armada, Bangli - Kubu- Kintamani yang dulunya 40 armada kini tinggal 20 armada yang aktif. Begitupula untuk jurusan Bangli-Tembuku tiggal 3 armada saja yang aktif.

Ketua Perkumpulan Ojek Bangli, Dewa Gede Anom, jumlah anggota ojek yang terdaftar sebanyak 76 orang. Untuk trayek yang dilayani, kata Dewa Anom, dimana saja sesuai permintaan penumpang. Lantas kenapa tukang ojek tidak menunggu penumpang di pangkalan? Kata Dewa Gede Anom, luas areal pangkalan sangat sempit sehingga tidak mampu menampung seluruh tukang ojek, sehingga mereka keluar mencari penumpang. “Areal untuk pangkalan kami dimanfaatkan untuk lapak pedagang, maka kami harus menunggu penumpang di mana lagi,” sebutnya.  

Untuk menjadi anggota baru dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta. Uang itu peruntukanya jika seandainya ada anggota yang sakit  atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal, maka  uang yang dikumpulkan itu disisihkan untuk anggoota kami yang mengalami musibah. “Untuk uang kita simpan di bank, kalau ada keperluan baru kita tarik itupun sepengetahuan anggota,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.