Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkot Keluhkan Ojek Cari Penumpang ke Dalam Pasar

angkot
ANTRE - Jejeran angkot antre menunggu penumpang.

BALI TRIBUNE - Para sopir angkutan umum di Bangli mengeluh dengan semakin menjamurnya ojek. Pasalnya keberadaan ojek menyebakan penghasilan mereka menurun drastis. Menurut salah seorang sopir angkot,  I Wayan Santika (42), keberadaan ojek jelas-jelas mematikan angkutan umum yang resmi dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sementara  ojek kata dia  bukalah sebagai sarana atau alat trasportasi untuk mengakut penumpang. “Kita yang resmi dikalahkan oleh yang illegal,” kata Santika, Jumat (25/8).

Kata sopir asal Kubu ini, sebuah angkutan umum harus menanggung biaya Kir Rp 55 ribu/enam bulan, izin trayek Rp 20.000/enam bulan, belum lagi Jasa Raharja. Lanjutnya, sepinya penumpang yang dialami sopir angkot karena tukang ojek langsung masuk ke dalam pasar mencari penumpang, sementara sopir angkot ngantre di laur areal pasar.

Masalah ini sejatinya telah disampaikan oleh para sopir angkot melalui “Organda” dalam setiap pertemuan yang melibatkan unsur dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Dalam kesepakatan itu ditelorkan keputusan, para tukang ojek dilarang mencarai penumpang hingga ke dalam pasar dan harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya di lapangan, para tukang ojek masuk hingga kedalam pasar mencarai penumpang. Coba lihat pangkalan mereka di sebelah utara bank pasar Bangli,  tidak ada tukang ojek mangkal di sana, mereka ibaratnya patroli mencari penumpang,” sebutnya. 

 Dia pun menantang  pihak terkait untuk menertibkan ojek  itu, karena sudah jelas- jelas melanggar aturan. “Sering kita temukan tukang ojek mengangkut penumpang tanpa menggunakan helm tapi tidak ditindak, sepertinya mereka kebal hukum,” ungkapnya.

Disinggung penghasilan? Sambil tersenyum Santika mengaku dari pukul 06.00 wita keluar hingga pukul 10.00 wita baru mengantongi uang Rp 20.000.” Paling  sampai sore baru bisa mengumpulkan uang Rp 45.000 itupun belum dipotong untuk bahan bakar,” ujarnya.

Sementara sumber di Dinas Perhubungan Bangli, sejatinya awal munculnya ojek adalah untuk mengkaver trayek yang belum dilalui angkutan kota maupun angkutan desa. Untuk mengangkut penumpang mereka harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya sekarang  jumlah ojek semakin meningkat dan mengambil penumpang di mana saja,” ujarnya.  

Sebut sumber yang wanti-wanti agar namanya tak disebutkan, semakin sepinya penumpang berpengaruh terhadap angkot yang beroperasi, di mana jumlahnya terus menurun. Misalanya, angkutan umum jurusan Bangli – Kayumabua  yang dulunya 28 armada, kini yang aktif hanya 3 armada, Bangli - Kubu- Kintamani yang dulunya 40 armada kini tinggal 20 armada yang aktif. Begitupula untuk jurusan Bangli-Tembuku tiggal 3 armada saja yang aktif.

Ketua Perkumpulan Ojek Bangli, Dewa Gede Anom, jumlah anggota ojek yang terdaftar sebanyak 76 orang. Untuk trayek yang dilayani, kata Dewa Anom, dimana saja sesuai permintaan penumpang. Lantas kenapa tukang ojek tidak menunggu penumpang di pangkalan? Kata Dewa Gede Anom, luas areal pangkalan sangat sempit sehingga tidak mampu menampung seluruh tukang ojek, sehingga mereka keluar mencari penumpang. “Areal untuk pangkalan kami dimanfaatkan untuk lapak pedagang, maka kami harus menunggu penumpang di mana lagi,” sebutnya.  

Untuk menjadi anggota baru dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta. Uang itu peruntukanya jika seandainya ada anggota yang sakit  atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal, maka  uang yang dikumpulkan itu disisihkan untuk anggoota kami yang mengalami musibah. “Untuk uang kita simpan di bank, kalau ada keperluan baru kita tarik itupun sepengetahuan anggota,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.