Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Bus Diminta Tidak Ugal-ugalan di Jalan Raya

Bali Tribune/EDUKASI- Anggota Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polesta Denpasar mendatangi terminal bus yang di Jalan Pidada Ubung Denpasar, Selasa (19/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polesta Denpasar mendatangi terminal bus yang di Jalan Pidada Ubung Denpasar, Selasa (19/4). Kedatangan anggota Polantas ini untuk memberikan edukasi kepada para sopir agar selalu mengedepankan ketertiban berlalulintas dengan tidak ugal-ugalan di jalan raya. 
 
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada para sopir agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas, seperti tidak melawan arus, tidak ugal-ugalan, memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani.
 
Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan, mengingat saat ini Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, pihaknya akan terus memberikan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada penumpang bus. 
 
Penerapan 5M ini sebagai salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangan Covid - 19. Sehingga masyarakat sadar akan tertib berlalu lintas dan penerapan Prokes. Selain memberikan edukasi anggota Polantas juga membagikan brosur keselamatan berlalulintas, pengecekan ruang tunggu terminal dan mengajak para sopir berdiskusi terkait Kamseltibcar. 
 
"Kepada para penumpang bus agar selalu memperhatikan 5M sesuai dengan program dari pemerintah," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.