Negara, Bali Tribune
Pemberlakuan aturan tonase truk yang masuk Bali di UPT Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk, Senin (25/4) malam, memicu kroditnya arus lalulintas di pintu masuk Bali. Kacaunya lalulintas ini disebabkan aksi sopir memblokade jalan di Depan UPT Jembatan. Sopir yang emosi sejak pagi melakukan sweeping menghentikan paksa truk lain yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
Pantauan di areal UPT Jembatan Timbang Cekik Senin malam, sekitar pukul 19.00 Wita tampak terjadi antran panjang truck mencapai 8 KM. Petugas UPT Jembatan Timbang cekik yang jumlahnya terbatas tidak dapat membendung aksi protes sopir antar pulau ini. Tidak satupun petugas baik dari Polres Jembrana maupun Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang mengamankan aksi puluhan sopir truck ini.
Bahkan hingga satu jam kemudian, aksi sweeping sopir dengan penghentian truk ini menyebabkan puluhan truk memenuhi ruas jalan didepan UPT Jembatan Timbang Cekik. Kendaraan lain seperti bus AKAP dan AKDP pun ikut terjebak oleh aksi boikot para sopir ini. Antrean panjang hingga 3 KM dari arah timur yaitu dari Pertigaan Cekik hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak terelakan. Begitupula dari arah barat, terjadi antrean sepanjang 4,5 km dari Tugu Cekik hingga Desa Klatakan, Melaya.
Kondisi ini semakin parah karena arus lalulintas menuju maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk menjadi macet total dan ruas jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk hanya bisa dilewati kendaraan pribadi dan sepeda motor.
Pihak UPT Jembatan Timbang Cekik yang telah melukan kordinasi dengan Polres Jembrana akhirnya sekitar pukul 21.30 Wita melepaskan puluhan truk yang sebelumnya tertahan di areal UPT Jembatan Timbang Cekik hingga memicu aksi para sopir ini hingga tidak sampai menimbulkan terjadinya aksi anarkis.
Puluhan sopir ini sebelumnya telah tertahan di UPT Jembatan Timbang sejak pukul 06.00 Wita. Para sopir menyanyangkan sikap pihak UPT Jembatan Timbang Cekik yang tidak memberi surat tilang setelah tidak memperbolehkan mereka melanjutkan perjalanan sementara truk lain yang berada di luar bebas melaju. Mereka menilai aturan tonase di Bali tidak masuk akal karena sebelum masuk Bali mereka telah melalui 5 Jembatan Timbang lainnya yang ada di Pulau Jawa tanpa ada masalah seperti di Gilimanuk. Menurut mereka, karena berada dalam satu negara (NKRI) hendaknya aturannya diseragamkan seperti halnya yang diterapkan di Jawa.
Bahkan berapa sopir pengangkut ikan mengaku barang muatannya membusuk karena tertahan dan terhenti hingga berjam-jam saat akan memasuki areal Jembatan Timbang, begitu pula sopir pengangkut udang mengaku mengalami kerugian karena udangnya banyak yang mati akibat terlalu lama dihentikan.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Gede Sumadra Kerthiawan yang dikonfirmasi, Selasa (26/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan akibat aksi protes sopir truk yang tertahan di UPT Jembatan Timbang Cekik itu menyebabkan antrean panjang hingga 8 km dari pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga Kawasan Segara Rupek. Untuk mengurai kemacetan, pihaknya telah menerjumkan 20 personel diback up oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Dit Lantas Polda Bali Unit III Gilimanuk.
Kepala UPT Jembatan Timbang I Ketut Suhartana belum bisa dikonfirmasi, karena saat beberapa kali di telpon tidak dijawab begitu pula saat dikonfirmasi melalu SMS tidak dibalas.