Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sore ini Prabowo Kembali Dijadwalkan Buat Pernyataan Pers

Bali Tribune/Pernyataan pers Prabowo, Rabu (17/4)

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah dua kali jumpa pers dan deklarasi kemenangan tanpa didampingi Sandiaga Uno, Kamis (19/4) sore ini Prabowo Subianto dijadwalkan jumpa pers ketiga kalinya. Rencananya, Prabowo didampingi Sandiaga memberikan pernyataan di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB.

"Pak Prabowo, Bang Sandi, dan parpol koalisi akan menyampaikan keterangan bersama-sama terkait perkembangan terakhir penyelenggaraan Pilpres," ujar Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kamis (18/4/2019).

Dahnil mengatakan, Sandiaga tidak sempat mendampingi Prabowo saat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2019 pada Rabu (17/4/2019) karena sakit. Bahkan, Prabowo melarang Sandiaga ikut memberikan pernyataan di depan awak media dan menyuruhnya untuk beristirahat.

"Bahkan, Pak Prabowo yang melarang Bang Sandi karena kondisinya yang tidak fit," kata Dahnil. Sebelumnya, Sandiaga tidak tampak mendampingi Prabowo saat memberikan keterangan dalam menyikapi hasil quick count sejumlah lembaga survei, Rabu (17/4/2019).

Dalam kesempatan itu Prabowo menuturkan bahwa hasil exit poll dan quick count yang digelar pihaknya menunjukkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Klaim kemenangan Prabowo ini berbeda dari hasil quick count sejumlah lembaga survei. Hasil hitung cepat dari sepuluh lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, dengan sampel masuk 97 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 54,52 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,48 persen. Selang tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.26, Wib Prabowo bersama para petinggi BPN kembali memberikan pernyataan. Kali ini, ia mengklaim berhasil memenangi Pilpres 2019 berdasarkan real count internal dengan perolehan suara mencapai 62 persen. Lagi-lagi Sandiaga Uno tidak tampak hadir saat Prabowo memberikan keterangan pers.

wartawan
izarman
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.