Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Kasus Perkosaan Bapak Kandung, Merdeka Sirait : Tangkap Pelaku!

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan pelaku pemerkosaan DPB (45) belum diamankan polisi.
balitribune.co.id | SingarajaKasus asusila, pemerkosaan bapak terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita lalu disorot Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui siaran persnya yang dikirim kepada Bali Tribune, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan pelaku pemerkosaan DPB (45) belum diamankan polisi.
 
“Sebagai pelaku, ayah kandungnya terancam 20 tahun penjara. Namun sayang pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan. Belum diamankannya pelaku, ada kekhawatiran pelaku bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, demikian disampaikan ibu korban di Polres Buleleng,” kata Arist Merdeka Sirait, Senin (4/4).
 
Sebelumnya DPB tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi, Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Menurut Arist Merdeka Sirait dengan dipenuhinya unsur tindak pidananya dan demi kepentingan dan keadilan hukum bagi korban, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Buleleng untuk menjerat pelaku dengan  pasal 82 dan 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 ju. UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun penjara.
 
“Guna mengawal dan memberikan layanan psikologis korban, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng dan segera mengunjungi korban dan keluarga serta mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku,” tegasnya.
 
Selain itu, menurut Arist Merdeka Sirait, peristiwa serangan persetubuan terhadap putri kandungnya ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah dan pemangku kepentingan Anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan komunitas.
 
“Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan komunitas,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andiran Pramudianto mengatakan untuk menahan terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, polisi tidak akan gegabah. Perlu sejumlah pembuktian terutama keterangan saksi-saksi yang memperkuat adanya dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut. Menurutnya, selain sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku, saksi-saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Hasilnya, dari keterangan para saksi semakin menguatkan dugaan adanya peristiwa itu.
 
“Kita sudah panggil terduga pelaku termasuk sejumlah saksi-saksi yang dianggap mengetahui adanya dugaan peristiwa pemerkosaan itu. Untuk menahan pelaku kita tidak ingin gegabah namun tetap mempertimbangkan semua aspek,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.