Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Kejahatan Perbankan, Koalisi Masyarakat Sipil Demo ke Pengadilan

Bali Tribune / UNJUK RASA - Koalisi Masyarakat Sipil dibawah kendali Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke PN Singaraja untuk mendesak agar jaringan mafia perbankan diusut tuntas.

balitribune.co.id | SingarajaSemakin banyaknya keluhan masyarakat terhadap adanya dugaan kejahatan perbankan dengan modus lelang jaminan makin meresahkan. Bahkan kejahatan jaringan mafia perbankan itu dianggap telah banyak membuat sengsara sehingga eksponen masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil begrerak untuk memberangus jaringan mafia tersebut hingga ke akar-akarnya.

Selain melaporkan sejumlah kasus kejahatan perbankan dengan modus lelang ke Polda Bali, koalisi masyarakat sipil juga melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja,Senin (29/5).

Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat aparat Dalmas Polres Buleleng dibawah kendali Kabag Ops Kompol I Gusti Alit Putra,sejumlah debitur yang dianggap menjadi korban permainan mafia perbankan sempat melakukan testimoni atas ketidak adilan yang diterima oleh jaringan mafia perbankan tersebut.

Dimotori oleh LSM Gema Nusantara (Genus) sejumlah isu diteriakkan diantaranya soal adanya dugaan jaringan mafia perbankan melibatkan oknum di lembaga  keuangan,peradilan,badan pertanahan hingga lembaga lelang.Praktik kotor oknum yang terlibat dalam jaringan itu,menurut koordinator aksi unjuk rasa Anthonius Sanjaya Kiabeni telah banyak menelan korban,yakni sejumlah debitur pada lembaga keuangan yang dianggap gagal bayar namun dieksekusi tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

“Kepada kepolisian kami minta jangan obral keamanan untuk melindungi kepentingan oknum mafia perbankan.Kami juga mendesak PN Singaraja sebagai garda terakhir untuk rakyat mencari keadilan,jangan keadilan dipermainkan,jangan melindungi oknum-oknum mafia perbankan,”tegas Anton dalam orasinya.

 

Jika pengadilan tidak bisa menjaga marwah keadilan terlebih dijadikan sarang mafia perbankan,tegas Anton,ia meminta agar pengadilan dibubarkan.

”Jika pengadilan tidak bisa menjadi benteng keadilan,bubarkan saja pengadilan,”tegasnya.

Ia juga mengatakan soal hak-hak tanah milik masyarakat sangat mudah diambil dengan adanya keputusan pengadilan yang dianggap banyak mengobral keputusan berupa eksekusi atas lahan masyarakat yang bermasalah dengan pihak bank.

“Untuk kasus seperti ini,kami sudah melaporkan ke Krimsus Polda Bali. Karena itu kami juga mendesak Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan mafia perbankan serta jaringannya di lembaga tertentu. mendesak Kepala Kepolisian di wilayah Kabupaten Buleleng pada khususnya dan Provinsi Bali untuk senantiasa memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga masyarakat terutama dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat di bidang kejahatan perbankan,”ucapnya.

Dugaan jaringan kejahatan mafia perbankan menurut Anton bertengger di sejumlah lembaga pemerintahan dengan memainkan regulasi dan mekanisme lelang.Diantaranya soal mekanisme eksekusi jaminan dan mekanisme pelelangan.

”Lembaga penyelenggara lelang terlalu banyak melakukan rekayasa diantarnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Untuk dugaan permainan oknum mafia perbankan ini salah satu kasusnya ini tengah bergulir dan dilaporkan di Krimsus Polda Bali dengan dokumen lengkap dan valid berdasarkan kajian mendalam.Bahkan kasusanya telah naik ketahap penyidikan,”tambah Anton.

Sementara terkait PN Singaraja menjadi sasaran aksi unjuk rasa,menurut Anton,banyak putusan eksekusi lahir dari Lembaga peradilan padahal masih dalam status berperkara.Salah satunya debitur yang dianggap oleh Anton telah menjadi salah satu korban mafia perbankan.“Kasus perdatanya sedang berproses di PN Singaraja namun ada putusan eksekusi atas objek yang sama padahal sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan kejahatan perbankan,”tandasnya.

Menyikapi kantor PN Singaraja menjadi sasaran aksi unjuk rasa oleh koalisi masyarakat sipil,juru bicara PN Singaraja I Gusti Made Juli Artawan SH mengatakan,pihak pengadilan selama ini bekerja hanya menjalankan tupoksi.

Menurutnya,dalam setiap perkara pasti ada pihak yang kalah dan pihak yang menang.Adapun pihak yang kalah akan dipastikan menghujat pihak pengadilan.“Sebaiknya semua pihak jika melihat kasus seperti ini dari pertimbangan dan fakta persidangan.Kalau menyimpang dari fakta dan putusan persidangan ya disimpukan sendiri,”kata Juli Artawan.

Yang jelas,katanya,pihak pengadilan bertugas untuk memberi keadilan.Dan tidak semua pihak bisa menerima keadilan terutama pihak yang dianggap kalah akan mengatakan bahwa hakim dalam memberi keputusan tidak adil terlebih dalam perkara lelang dan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.