Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Kejahatan Perbankan, Koalisi Masyarakat Sipil Demo ke Pengadilan

Bali Tribune / UNJUK RASA - Koalisi Masyarakat Sipil dibawah kendali Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke PN Singaraja untuk mendesak agar jaringan mafia perbankan diusut tuntas.

balitribune.co.id | SingarajaSemakin banyaknya keluhan masyarakat terhadap adanya dugaan kejahatan perbankan dengan modus lelang jaminan makin meresahkan. Bahkan kejahatan jaringan mafia perbankan itu dianggap telah banyak membuat sengsara sehingga eksponen masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil begrerak untuk memberangus jaringan mafia tersebut hingga ke akar-akarnya.

Selain melaporkan sejumlah kasus kejahatan perbankan dengan modus lelang ke Polda Bali, koalisi masyarakat sipil juga melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja,Senin (29/5).

Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat aparat Dalmas Polres Buleleng dibawah kendali Kabag Ops Kompol I Gusti Alit Putra,sejumlah debitur yang dianggap menjadi korban permainan mafia perbankan sempat melakukan testimoni atas ketidak adilan yang diterima oleh jaringan mafia perbankan tersebut.

Dimotori oleh LSM Gema Nusantara (Genus) sejumlah isu diteriakkan diantaranya soal adanya dugaan jaringan mafia perbankan melibatkan oknum di lembaga  keuangan,peradilan,badan pertanahan hingga lembaga lelang.Praktik kotor oknum yang terlibat dalam jaringan itu,menurut koordinator aksi unjuk rasa Anthonius Sanjaya Kiabeni telah banyak menelan korban,yakni sejumlah debitur pada lembaga keuangan yang dianggap gagal bayar namun dieksekusi tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

“Kepada kepolisian kami minta jangan obral keamanan untuk melindungi kepentingan oknum mafia perbankan.Kami juga mendesak PN Singaraja sebagai garda terakhir untuk rakyat mencari keadilan,jangan keadilan dipermainkan,jangan melindungi oknum-oknum mafia perbankan,”tegas Anton dalam orasinya.

 

Jika pengadilan tidak bisa menjaga marwah keadilan terlebih dijadikan sarang mafia perbankan,tegas Anton,ia meminta agar pengadilan dibubarkan.

”Jika pengadilan tidak bisa menjadi benteng keadilan,bubarkan saja pengadilan,”tegasnya.

Ia juga mengatakan soal hak-hak tanah milik masyarakat sangat mudah diambil dengan adanya keputusan pengadilan yang dianggap banyak mengobral keputusan berupa eksekusi atas lahan masyarakat yang bermasalah dengan pihak bank.

“Untuk kasus seperti ini,kami sudah melaporkan ke Krimsus Polda Bali. Karena itu kami juga mendesak Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan mafia perbankan serta jaringannya di lembaga tertentu. mendesak Kepala Kepolisian di wilayah Kabupaten Buleleng pada khususnya dan Provinsi Bali untuk senantiasa memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga masyarakat terutama dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat di bidang kejahatan perbankan,”ucapnya.

Dugaan jaringan kejahatan mafia perbankan menurut Anton bertengger di sejumlah lembaga pemerintahan dengan memainkan regulasi dan mekanisme lelang.Diantaranya soal mekanisme eksekusi jaminan dan mekanisme pelelangan.

”Lembaga penyelenggara lelang terlalu banyak melakukan rekayasa diantarnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Untuk dugaan permainan oknum mafia perbankan ini salah satu kasusnya ini tengah bergulir dan dilaporkan di Krimsus Polda Bali dengan dokumen lengkap dan valid berdasarkan kajian mendalam.Bahkan kasusanya telah naik ketahap penyidikan,”tambah Anton.

Sementara terkait PN Singaraja menjadi sasaran aksi unjuk rasa,menurut Anton,banyak putusan eksekusi lahir dari Lembaga peradilan padahal masih dalam status berperkara.Salah satunya debitur yang dianggap oleh Anton telah menjadi salah satu korban mafia perbankan.“Kasus perdatanya sedang berproses di PN Singaraja namun ada putusan eksekusi atas objek yang sama padahal sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan kejahatan perbankan,”tandasnya.

Menyikapi kantor PN Singaraja menjadi sasaran aksi unjuk rasa oleh koalisi masyarakat sipil,juru bicara PN Singaraja I Gusti Made Juli Artawan SH mengatakan,pihak pengadilan selama ini bekerja hanya menjalankan tupoksi.

Menurutnya,dalam setiap perkara pasti ada pihak yang kalah dan pihak yang menang.Adapun pihak yang kalah akan dipastikan menghujat pihak pengadilan.“Sebaiknya semua pihak jika melihat kasus seperti ini dari pertimbangan dan fakta persidangan.Kalau menyimpang dari fakta dan putusan persidangan ya disimpukan sendiri,”kata Juli Artawan.

Yang jelas,katanya,pihak pengadilan bertugas untuk memberi keadilan.Dan tidak semua pihak bisa menerima keadilan terutama pihak yang dianggap kalah akan mengatakan bahwa hakim dalam memberi keputusan tidak adil terlebih dalam perkara lelang dan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.