Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

DPRD
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Bapenda Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arya menyusul keluhan Bapenda mengenai potensi tidak tercapainya target pajak perhotelan akibat maraknya pembatalan pesanan (cancellation) oleh wisatawan. Menurutnya, sikap pesimistis tersebut bertolak belakang dengan data statistik pariwisata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kunjungan wisata ke Buleleng terus mencatatkan tren positif.

"Kita tidak melihat ada badai cancel seperti yang dikhawatirkan. Kemampuan kita menjual pariwisata Buleleng sangat baik, daya tariknya mampu mendatangkan hingga 1,7 juta pengunjung ke seluruh destinasi wisata. Ini memastikan potensi pendapatan kita jelas, jadi Bapenda tidak perlu pesimis," ujar Ketut Ngurah Arya, Rabu (16/9/2026).

Selain sektor pariwisata, Ketua DPRD Buleleng ini menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya mencapai Rp 123 miliar. Ia mendesak Bapenda tidak sekadar mencatat piutang di atas kertas, tetapi juga harus memastikan langkah penagihannya.

"Harus jelas. Kita tidak bisa hanya bilang punya piutang sekian, pertanyaannya piutang itu bisa dieksekusi atau tidak? Wajib pajaknya masih ada atau tidak? Kita punya 350.000 Nomor Objek Pajak (NOP), benar atau tidak data itu? Jika benar, berapa pengalinya hingga muncul angka piutang tersebut?" tegas Arya.

Ia menambahkan, DPRD tidak bermaksud menyalahkan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar Bapenda optimal menggali potensi ruang fiskal. Arya mengingatkan bahwa penetapan target APBD tidak boleh dipatok tinggi tanpa dibarengi optimisme pencapaian minimal 90 persen.

Tak hanya piutang pajak, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C)—khususnya material batu berkualitas di Kecamatan Seririt—turut menjadi perhatian dewan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur, pemungutan pajak pada lahan galian yang belum berizin memang tidak diperbolehkan. Menyikapi aturan tersebut, Arya meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi perizinan bagi warga yang mengelola lahan pribadi agar potensi pajaknya dapat diserap.

"Kita punya potensi luar biasa. Batu di sana tidak akan habis ditambang dalam 30 tahun. Jangan sampai masyarakat yang mengelola lahan puluhan tahun terhambat masalah izin. Fasilitasi izin mereka. Bayangkan, per hari bisa 100 truk keluar. Jika diasumsikan 500 ritase dikali Rp 1,4 juta, kontribusinya sangat lumayan untuk PAD Buleleng," bebernya.

Ngurah Arya pun meminta Bapenda lebih komunikatif dan terbuka dalam berdiskusi dengan DPRD, terutama saat penentuan target pendapatan.

"Ketika diberikan beban pendapatan, Bapenda harus bisa berargumen: layak atau tidak, mampu atau tidak, dan dari mana sumbernya. Jangan di awal menyatakan siap, tetapi di tengah jalan pesimis dan diam saja. Mari berdiskusi dengan kami di DPRD untuk mencari solusinya," pungkas Arya.

wartawan
CHA
Category

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.