Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialiasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data SIMKATMAWA

Bali Tribune / Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data ke Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) bertempat di SereS Spring Resort Ubud, Jumat (2/6).

balitribune.co.id | Gianyar - Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data ke Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) bertempat di SereS Spring Resort Ubud, Jumat (2/6). Sosialiasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Semarang yakni Prof. Dr. Parmin, S.Pd., M.Pd. yang menyampaikan materi tentang pengisian data SIMKATMAWA.

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala Unit di bidang kemahasiswaan, para operator SIMKATMAWA fakultas di lingkungan Unud, serta peserta eksternal yakni dari ISI Denpasar, Politeknik Negeri Bali, STIKOM Bali, serta STIKI.

Koordinator Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan Unud I Made Budiastrawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan apa yang akan diinput dan keabsahan data yang diinput ke dalam SIMKATMAWA. Data yang akan diinput terdiri dari data kelembagaan, data rekognisi, data prestasi mahasiswa baik yang nasional, internasional, mandiri maupun prestasi dari Puspresnas.

Periode penginputan data ke SIMKATMAWA khususnya untuk data tahun 2022 berakhir pada tanggal 15 Juni 2023. Setelah tanggal 15 Juni 2023, akan dimulai kembali penginputan data untuk tahun 2023.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. Ketut Kartika dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan SIMKATMAWA ini mulai diselenggarakan kembali, dimana pada tahun 2022 sempat vakum dan di tahun ini dilaksanakan kembali. Sosialisasi ini dilaksanakan khususnya bagi operator fakultas yang ada di lingkungan Universitas Udayana.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui apa saja data yang perlu dimasukkan ke dalam SIMKATMAWA ini. "Kita ingin sekali dengan adanya sosialisasi ini yang mendatangkan narasumber dari Kementerian, sehingga kita tidak salah menginput maupun dalam membuat atau mengikuti kegiatan," ujar Kepala Biro.

wartawan
ARW
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.