Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialiasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data SIMKATMAWA

Bali Tribune / Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data ke Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) bertempat di SereS Spring Resort Ubud, Jumat (2/6).

balitribune.co.id | Gianyar - Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data ke Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) bertempat di SereS Spring Resort Ubud, Jumat (2/6). Sosialiasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Semarang yakni Prof. Dr. Parmin, S.Pd., M.Pd. yang menyampaikan materi tentang pengisian data SIMKATMAWA.

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala Unit di bidang kemahasiswaan, para operator SIMKATMAWA fakultas di lingkungan Unud, serta peserta eksternal yakni dari ISI Denpasar, Politeknik Negeri Bali, STIKOM Bali, serta STIKI.

Koordinator Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan Unud I Made Budiastrawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan apa yang akan diinput dan keabsahan data yang diinput ke dalam SIMKATMAWA. Data yang akan diinput terdiri dari data kelembagaan, data rekognisi, data prestasi mahasiswa baik yang nasional, internasional, mandiri maupun prestasi dari Puspresnas.

Periode penginputan data ke SIMKATMAWA khususnya untuk data tahun 2022 berakhir pada tanggal 15 Juni 2023. Setelah tanggal 15 Juni 2023, akan dimulai kembali penginputan data untuk tahun 2023.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. Ketut Kartika dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan SIMKATMAWA ini mulai diselenggarakan kembali, dimana pada tahun 2022 sempat vakum dan di tahun ini dilaksanakan kembali. Sosialisasi ini dilaksanakan khususnya bagi operator fakultas yang ada di lingkungan Universitas Udayana.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui apa saja data yang perlu dimasukkan ke dalam SIMKATMAWA ini. "Kita ingin sekali dengan adanya sosialisasi ini yang mendatangkan narasumber dari Kementerian, sehingga kita tidak salah menginput maupun dalam membuat atau mengikuti kegiatan," ujar Kepala Biro.

wartawan
ARW
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.