Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi 4 Pilar Penguat Moderasi Beragama

Bali Tribune / SOSIALISASI - Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), S.E., M.M, usai menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar pada Rabu (14/8)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M, mengadakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar, Rabu (14/8). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara I Gusti Agung Rai Wirajaya dan jajaran Yayasan Al Hikmah Joglo .

Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 diusung dengan tema "Memperkokoh Empat Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara".

Agung Rai Wirajaya (ARW) menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, tugas konstitusionalnya adalah memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia juga mengungkapkan bahwa ia secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat," ucapnya

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bedirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak lepas dari kontribusi para tokoh agama. Sehingga melalui sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya mengajak masyarakat di Yayasan Al Hikmah Joglo untuk terus mendorong terwujudnya substansi etika global (global ethics), yakni saling memahami (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect), saling ketergantungan (interdependence), dan kerja sama (cooperation) di antara masyarakat guna terciptanya tolerasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Selain itu, sosialisasi 4 pilar menghadirkan narasumber Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si seorang akademisi. Diah Yuniti menyatakan bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menduduki posisi tertinggi dalam ideologi negara.

"Oleh karena kedudukan dan fungsinya yang sangat mendasar bagi Negara dan bangsa Indonesia, Pancasila menjadi landasan utama dalam pembangunan karakter bangsa," ujar Diah Yuniti.Dalam Pilar Bhinneka Tunggal Ika, kita harus menganggap perbedaan sebagai faktor yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita harus berkomitmen untuk menyatukan keberagaman dalam harmoni kebangsaan. Meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menjaga persatuan NKRI yang terdiri dari beragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan, tambahnya.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu sosialisasi 4 Pilar ini dengan di bingkai moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan

Di akhir kegiatan, Agung Rai Wirajaya (ARW) berharap agar toleransi di kalangan masyarakat beragama, khususnya di lingkungan Yayasan Al Hikmah Joglo, tetap terjaga dan para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.