Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi 4 Pilar Penguat Moderasi Beragama

Bali Tribune / SOSIALISASI - Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), S.E., M.M, usai menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar pada Rabu (14/8)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M, mengadakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar, Rabu (14/8). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara I Gusti Agung Rai Wirajaya dan jajaran Yayasan Al Hikmah Joglo .

Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 diusung dengan tema "Memperkokoh Empat Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara".

Agung Rai Wirajaya (ARW) menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, tugas konstitusionalnya adalah memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia juga mengungkapkan bahwa ia secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat," ucapnya

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bedirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak lepas dari kontribusi para tokoh agama. Sehingga melalui sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya mengajak masyarakat di Yayasan Al Hikmah Joglo untuk terus mendorong terwujudnya substansi etika global (global ethics), yakni saling memahami (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect), saling ketergantungan (interdependence), dan kerja sama (cooperation) di antara masyarakat guna terciptanya tolerasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Selain itu, sosialisasi 4 pilar menghadirkan narasumber Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si seorang akademisi. Diah Yuniti menyatakan bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menduduki posisi tertinggi dalam ideologi negara.

"Oleh karena kedudukan dan fungsinya yang sangat mendasar bagi Negara dan bangsa Indonesia, Pancasila menjadi landasan utama dalam pembangunan karakter bangsa," ujar Diah Yuniti.Dalam Pilar Bhinneka Tunggal Ika, kita harus menganggap perbedaan sebagai faktor yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita harus berkomitmen untuk menyatukan keberagaman dalam harmoni kebangsaan. Meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menjaga persatuan NKRI yang terdiri dari beragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan, tambahnya.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu sosialisasi 4 Pilar ini dengan di bingkai moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan

Di akhir kegiatan, Agung Rai Wirajaya (ARW) berharap agar toleransi di kalangan masyarakat beragama, khususnya di lingkungan Yayasan Al Hikmah Joglo, tetap terjaga dan para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.