Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi

Bali Tribune/ IMBAU - Polres Kungkung imbau prokes dan sosialisasi aplikasi peduli Lindung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk menekan laju penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tak henti-hentinya Personel Polres Klungkung terus memberikan pembinaaan dan penyuluhan terkait dengan himbauan displin protokol kesehatan dan sosialisasi aplikasi peduli lindungi bertempat di Obyek Wisata Pura Goa Lawah.
 
Kanit Binmas Polsek Dawan Ipda I Wayan Sukadana yang tersprin dalam Operasi Bina Waspada- Agung 2021 menyampaikan kegiatan Binluh ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar displin dalam menerpakan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M untuk  mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru dan menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Rabu (15/9/21).
 
 AKP Yahya,S.H., selaku Kasatgas Binluh dalam Operasi Bina Waspada Agung-2021 ini, bahwa kami Dengan rutin akan melaksanakan himbauan  pendisiplinan masyarakat tentang Protokol kesehatan dan diharapkan bagi masyarakat lebih taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan),” terang Akp Yahya,S.H.,
 
Selain memberikan himbauan tentang displin protokol kesehatan kami juga mengajak masayarakat untuk mendowload aplikasi peduli lindungi yang ada di handpone android karena setiap masuk ke wilayah kawasan publik wajib melakukan Scan Qr yang ada di Aplikasi tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.