Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi

Bali Tribune/ IMBAU - Polres Kungkung imbau prokes dan sosialisasi aplikasi peduli Lindung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk menekan laju penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tak henti-hentinya Personel Polres Klungkung terus memberikan pembinaaan dan penyuluhan terkait dengan himbauan displin protokol kesehatan dan sosialisasi aplikasi peduli lindungi bertempat di Obyek Wisata Pura Goa Lawah.
 
Kanit Binmas Polsek Dawan Ipda I Wayan Sukadana yang tersprin dalam Operasi Bina Waspada- Agung 2021 menyampaikan kegiatan Binluh ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar displin dalam menerpakan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M untuk  mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru dan menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Rabu (15/9/21).
 
 AKP Yahya,S.H., selaku Kasatgas Binluh dalam Operasi Bina Waspada Agung-2021 ini, bahwa kami Dengan rutin akan melaksanakan himbauan  pendisiplinan masyarakat tentang Protokol kesehatan dan diharapkan bagi masyarakat lebih taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan),” terang Akp Yahya,S.H.,
 
Selain memberikan himbauan tentang displin protokol kesehatan kami juga mengajak masayarakat untuk mendowload aplikasi peduli lindungi yang ada di handpone android karena setiap masuk ke wilayah kawasan publik wajib melakukan Scan Qr yang ada di Aplikasi tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.