Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi dan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Bali Tribune / BUKA - Wabup Artha Dipa Buka Secara Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

balitribune.co.id | AmlapuraDalam rangka upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha  terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. Wabup Artha Dipa membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di Hotel Ramayana Candidasa, Kamis (29/9).

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kegiatan diikuti oleh 40 orang pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Usaha dari Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Wabup Artha Dipa menyampaikan, kegiatan ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, agar para pelaku usaha didalam menjalankan usahanya benar-benar sesuai dengan regulasi di bidang Penanaman Modal. "Oleh karena itu kami berupaya terus untuk membuat terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Karangasem. Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha seperti ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karangasem," terang Wabup Artha Dipa.

Wabup Artha Dipa selaku Wakil Kepala Daerah juga menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada para pelaku usaha atas kesediaanya untuk tetap melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem. “Karena saya memandang bahwa investasi yang Bapak/Ibu/Saudara lakukan adalah sebagai salah satu indikator untuk meningkatnya pertumbuhan perekonomian Karangasem khususnya, dan Bali pada umumnya,” imbuhnya.

Wabup Artha Dipa juga mengajak bersinergi secara positif antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pemerintah dalam hal ini wajib perhatikan hak-hak para pelaku usaha seperti mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan, memberikan informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya, hak pelayanan berupa kemudahan perizinan serta berbagai bentuk fasilitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Penanam Modal juga berkewajiban untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, meningkatkan kompetensi tenaga kerjanya melalui pelatihan kerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi usaha penanam modal, serta menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online.

wartawan
AGS
Category

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.