Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Disiplin Pakai Masker

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi ketaatan warga memakai masker di seputar pasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali memantau aktifitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker di tempat keramain. Pantauanya diawali dari Pasar Seni Semarapura dan di Pasar Galiran, Rabu (9/9) siang.
 
Bupati yang cinta dan perhatian akan kesehatan masyarakatnya terus mengingatkan secara persuasif atau membujuk secara halus agar selalu taat menggunakan masker dan taat akan protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran virus corana. Sembari menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020. 
 
Bupati Suwirta selalu mengedepankan tindakan persuasif selalu meminta kepada masyarakat klungkung untuk bisa melaksanakan dengan sepenuh hati, dengan kesadaran tinggi yang menjadi keharusan dalam masa pandemi ini. "Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita terdepankan. Kecuali ditemukan berkali-kali dan bengkung setelah ditegur, silakan ambil tindakan sesuai dengan pergub dan perbub yang sudah ada, jika tidak pake masker kita wajib berikan," tegas Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.