Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pembangunan Gardu Induk 150 Kv, Warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Mangkir

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi PLN dengan warga terkait rencana pembangunan Gardu Induk di bekas lahan Kampung Barokah, Celukan Bawang Senin (4/11).
balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa  Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) UPP Kitring JBTB 3 melakukan sosialisasi rencana pembangunan gardu induk (GI) 150 Kv di bekas Kampung Barokah, Celukan Bawang menuai penolakan.
 
Warga terdampak yang diundang untuk menghadiri sosialisasi pembangunan GI menolak hadir. Terutama 49 KK warga yang tinggal di RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang.
 
Kendati demikian, acara sosialisasi tetap dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tinga-Tinga,Gerokgak,oleh pihak PLN yang dihadiri sekitar 50 orang lebih warga Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-Tinga.
 
Saat  sosialisasi dilakukan terjadi silang pendapat yang cukup tajam antara warga dengan pihak PLN.Warga minta jaminan keamanan jika GI itu dibangun dan berdampingan dengan rumah mereka. Sementara tim sosialisasi yang ditunjuk untuk melaksankan acara itu telah mengeluarkan semua parameter dan indikator yang menunjukkan keamanan GI jika dibangun berdekatan dengan pemukiman.
 
"Kami minta jaminan keamanan. Kalau jaminan itu tidak ada, kami lebih baik direlokasi," tegas warga dalam forum sosialisasi yang dihadiri Muspika Kecamatan Gerokgak, Senin (4/11).
 
Namun ada juga warga yang mengaku setuju GI dibangun di bekas perkampungan Kampung Barokah itu."Kami setuju saja sepanjang tidak membahayakan.Apalagi rumah kami berada di radius 100 meter dari lokasi GI," ujarnya.
 
Warga lain bahkan menantang pihak PLN untuk datang ke lokasi pembangunan GI agar tahu kondisi sebenarnya. "Rumah kami hanya berjarak 3 meter dari lokasi GI. Bapak-bapak silakan datang ke lokasi melihat kondisi sebenarnya," ujarnya.
 
Atas pernyataan warga itu, pihak PLN ngotot bahwa keberadaan GI tidak berbahaya. Bahkan,dianggap radiasi handphone jauh lebih berbahaya dari keberadaan radiasi GI."Sangat kecil dampak bahayanya terutama soal radiasi.Masih lebih besar radiasi handphone,"katanya.
 
Sementara itu Plh Kepala Desa Celukan Bawang Rahmansyah, menjelaskan,mengapa warganya tidak menghadiri sosialisasi PLN. Karena, warga khususnya RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang dengan pihak PLN sudah bertemu. Dan terjadi kesepakatan bahwa sosialisasi akan diadakan dimana warga yang terdampak pembangunan gardu induk.
 
Warga sudah  mempersiapkan diri dengan memasang tenda dan menyediakan segala keperluan sosialisasi. Malah datang surat dari PLN sosialisasi berpindah ke Kantor Desa Tingatinga.
 
“Kami sebagai aparat pemerintah desa sudah lakukan upaya agar warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang ikut acara sosialisasi pembangunan gardu induk PLN. Tetapi mereka (warga) menolak. Warga menginginkan sosialisasi dilakukan di Banjar Dinas Juntal sesuai kesepakatan awal PLN dengan warga,” ungkap Rahmansyah yang juga Sekdes Celukan Bawang itu.
 
H. Ali yang menjadi perwakilan  PLN, menjelaskan pihaknya sudah mengundang warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang yang tinggal di Desa Tinga-Tinga. Tetapi undangan tersebut di kembalikan warga kepada PLN.
 
“Kami sudah bekerja sesuai aturan. Untuk lokasi sosialisasi mengapa memilih Kantor Desa Tinga-Tinga, karena lokasi pembangunan gardu induk PLN di Desa Tinga-Tinga. Kami harus menghormati pemerintahan desa,” dalihnya.
 
Sedangkan Camat Gerokgak Made Juartawan menambahkan, terkait pembangunan gardu induk milik PLN, warga sebenarnya ingin direlokasi terutama yang ada di sekitar gardu dan di bawah saluran SUTET. Namun pihak PLN menjawab tidak ada pembebasan lahan lagi.
 
“Pihak PLN sudah menjawab tidak ada dampak baik dari sisi kesehatan dan keamanan terkait dengan pembangunan gardu induk. Standar PLN sudah dipenuhi,” ucapnya.
 
Hanya saja untuk mencari titik temu,menurut Juartawan,sebaiknya PLN tetap berupaya bertemu dengan warga yang menolak hadir agar segera ada titik temu. “Kami sarankan PLN bertemu dengan warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang untuk kegiatan sosialisasi,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.