Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bagi Mahasiswa

Bali Tribune / SOSIALISASI - Unud menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana bagi Organisasi Mahasiswa, bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana Bagi Organisasi Mahasiswa” bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.

Sementara sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Udayana serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. I Ketut Kartika dalam sambutannya mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen. Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud. Kepala Biro Kemahasiswaan juga meminta agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS.

 

https://www.unud.ac.id

 
wartawan
ARW
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.