Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bagi Mahasiswa

Bali Tribune / SOSIALISASI - Unud menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana bagi Organisasi Mahasiswa, bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana Bagi Organisasi Mahasiswa” bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.

Sementara sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Udayana serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. I Ketut Kartika dalam sambutannya mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen. Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud. Kepala Biro Kemahasiswaan juga meminta agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS.

 

https://www.unud.ac.id

 
wartawan
ARW
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.