Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disnaker Gianyar saat Gelar Sosialisasi.


balitribune.co.id | Gianyar - Mengurangi potensi konflik industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam mengelola konflik di lingkungan kerja sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 orang perwakilan perusahaan dan 25 orang perwakilan serikat pekerja atau pekerja. Hadir sebagai narasumber Ni Luh Made Wiratmi, SE., M.Si. selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Utama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan pentingnya sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Peran proaktif kedua belah pihak dalam mencegah terjadinya perselisihan serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan cara-cara yang konstruktif dan dialogis. “Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai contoh daerah yang mampu mengelola hubungan industrial dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Di tahun 2023 terdapat 8 perselisihan hubungan industrial dimana 7 perselisihan diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis. Di tahun 2024 ini, terdapat 2 perselisihan yakni 1 hubungan industrial diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis.

Ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi langsung antara peserta dengan narasumber untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan meningkatkan kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menangani perselisihan. “Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para peserta di tempat kerja masing-masing, sehingga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik,” tandas Ida Ayu Surya.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.