Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI AD

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Siswa SMAN 2 Semarapura, Klungkung menerima sosialisasi penerimaan Calon Prajurit TNI AD.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 200 siswa siswi SMAN 2 Semarapura, Klungkung menerima sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI AD Lintas Agama, Selasa (11/1/22), di aula sekolah tersebut. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Ajendam lX/Udayana bekerjasama dengan Kodim 1610/Klungkung.

Menurut Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada para pelajar di SMAN 2 Semarapura tentang cara pendaftaran calon Prajurit TNI AD melalui jalur Lintas Agama yang merupakan salah satu program Kasad Jendral TNI Dudung Abdurrahman. Bertindak selaku narasumber Kaursahpra Simindiasahpra Ajendam lX/UDY Kapten Caj. Lalu Warzan beserta 4 orang anggota, Pasi Pers Kodim 1610/Klungkung  Kapten Caj. Tryono  beserta Staf.

Kepala Sekolah SMAN 2 Semarapura Drs Wayan Janiarta M.Si menyatakan, kegiatan sosialisasi ini  sangat bagus untuk memberikan informasi yang valid dan terpercaya bagi para siswa-siswi yang berminat untuk mendharma baktikan hidupnya sebagai TNI AD.

Penyampaian materi sosialisasi dari Kaursahpra Simindiasahpra Ajendam lX/UDY, Kapten Caj. Lalu Warzan menyatakan, di bawah kepemimpinan Kasad Jendral TNI Dudung Abdurrahman membuat program penerimaan calon TNI AD melalui jalur lintas agama. Menurutnya, yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, di antaranya persyaratan umum yaitu dia WNI, setia kepada NKRI, usia minimal 17 tahun dan maksimal 22, tidak memiliki catatan kriminilitas, sehat jasmani dan rohani. “Adapun persyaratan khusus jalur lintas agama mesti punya kompetensi dalam keagamaannya masing masing serta persyaratan lainnya,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.