Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi PPID, Wujudkan Gianyar Satu Data

instrument
SOSIALISASI – Acara Sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah sebagai badan publik harus mampu memberikan informasi yang tepat, akurat dan akuntabel pada masyarakat. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-undang Keterbukaan Informasi yaitu UU No.14 tahun 2008 dan UU.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar,Cokorda Gde Rai Widiarsa P.SH saat membuka acara sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

Dalam Undang-undang Pelayanan Publik ditetapkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Jika dikaitkan dengan Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi ditegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, disamping itu hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Cok Rai Widiarsa menambahkan, sebagai implementasi dari UU Ketrebukaan Informasi setiap kementerian, lembaga daerh diharuskan membentuk pejabat pengelolaan  informasi dan dokumentasi atau PPID Utama dan PPID Pembantu. Ditambahkn PPID dan PPID pembantu sebagai badan publikwajib menydiakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya pada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. “Lewat sosialisasi ini kami harap PPID dan PPID Pembantu dapat memahami apa tugas dan fungsinya, sehinga mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakt yang membutuhkan,” tegas Cok Rai Widiarsa.

Lanjut Cok Rai Widiarsa, Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta dikelola secara baik dan efisien sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah. Cok Rai Widiarsa juga berharap agar setiap pejabat pengelola informasi publik benar-benar menguasai peraturan yang ada mengenai peraturan keterbukaan informasi, jadimasyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang tepat, akurat sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, salah seorang narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar Dr. Yudi Agusta MS.C  memberikan materi tentang tentang Statistik Sektoral. Statistik Sektoral sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 bahwa statistic sektoral diselenggarkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara mandiri atau bersama-sama dengan BPS. Dalam kesempatan ini penyampaian statistik sektoral  tujuannya menyamakan konsep satu data termasuk didalamnya standar dan instrument yang digunakan dalam pengolahan data tersebut. “Perlunya ada penyamaan standar yang digunakan, agar seandainya masyarakat yang mencari data ke tempat atau instansi badan publik agar tidak mendapatkan data atau angka yang berbeda-beda,” tegas DR. Yudi Agusta.

Tujuan dari pemaparan statistik sektoral ini adalah sebagai langkah awal dalam mewujudkan Gianyar Satu data dan pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Satu Data Indonesia. Sosialisasi PPID diikuti oleh Tim PPID Utama dan beberapa dari OPD terkait. ATA

==**

wartawan
redaksi
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.