Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Program Gianyar Sehat Masih Terbatas

Bali Tribune/ GRATIS - Pelayanan gratis bagi warga Gianyar, mekanismenya belum banyak dipahami.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah membengkaknya iuran BPJS, warga Gianyar sangat beruntung karena Pemkab Gianyar sudah memiliki program Gianyar Sehat. Dimana, tanpa iuran asalkan memiliki KTP Gianyar dipastikan gratis bahkan dengan jangkauan pelayanan kesehatan lebih luas dan tanpa ribet. Namun sayang, program yang sangat memihak rakyat  ini belum banyak yang paham. Padahal, Bupati Gianyar Made Mahayastra telah menginstruksikan OPD terkait mensosialisasikan ke banjar-banjar.
 
Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya meminta jajaran Dinkes Gianyar mengintensifkan sosialisasi. Ironisnya, program ini sudah menginjak dua tahun, namun demikian sudah banyak warga Gianyar yang memanfaatkan pelayanana ini. “Untuk pemahaman ke seluruh  masyarakat, kami akan terus sosialisasikan. Saya akan instruksikan  Dinskes dan RSUD Sanjiwani untuk secara aktif bersosialisasi,” ujarnya, Rabo (15/1).
 
Bantuan kesehatan ini sudah diterapkan sejak 2018, untuk menindaklanjuti pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data terakhir, masyarakat penerima PBI, yang kartunya dinonaktifkan, sebanyak 142.141 orang.  Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Pemkab Gianyar tahun ini mengalokasikan anggaran kesehatan gratis sebesar Rp 38 miliar, untuk menanggung kesehatan masyarakatnya yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan. Nilai tersebut jauh lebih rendah jika Pemkab tetap menanggung premi PBI, yang saat ini nilainya mencapai Rp 70 miliar – 80 miliar.
 
Kepala Bidan Pelayanan Kesehatan Dinkes Gianyar Putu Awan Saputra mengatakan mekanismenya mudah. Program ini, kata dia, diutamakan untuk masyarakat Gianyar yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan. Ketika mereka sakit, mereka hanya tinggal membawa KTP atau kartu keluarga (KK), ke Puskesmas terdekat di desanya yang masih berada di kawasan Kabupaten Gianyar. Namun jika penyakitnya urgensi, boleh langsung ke RSUD Sanjiwani. 
 
Masyarakat yang menderita ganggu kesehatan diharapkan ke puskesmas. Setelah tidak bisa dilayani puskesmas kemudian akan di rujuk RSUD Sanjiwani sehingga tidka lgi dipingpong ke rumah sakit tipe B sebagian pelayann di BPJS. Tapi kalau kondisi gawat, bisa langsung dibawa ke RSUD Sanjiwani. “Cukup bawa KTP atau KK Gianyar. Kalau memang harus diopname, nanti akan dilayani di kamar kelas 3,” ujarnya. 
 
Kalaupun, pasien  harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUP Sanglah atau RS Indra, pasien akan dirujuk langsung oleh RSUD Sanjiwani, dan pelayanannya tetap ditanggung oleh Pemkab Gianyar. Khusus untuk pasien RSJ, lantaran pasien tak mungkin diajak mencari rujukan, maka pihaknya memberikan kebijakan agar pasien dibawa dulu ke RSJ. Sementara surat rekomendasi rujukannya boleh menyusul. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.