Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Desa Adat di Bangli, Ranperda Desa Adat Atur Khusus Desa Adat Tua

Bali Tribune/SOSIALISASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menyosialisasikan Ranperda Desa Adat di Bangli.
Bali Tribune, Bangli - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini terus mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan, sebagai pengganti Perda Tentang Desa Pakraman. 
 
Selain melakukan pembahasan intensif dengan eksekutif dan kelompok ahli, Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali juga menggelar sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait materi Ranperda ini. 
 
Minggu (17/3) misalnya, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta bersama sejumlah anggota Pansus, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bangli. Hadir pula pada kesempatan itu, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, staf ahli gubernur, serta staf ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, ada cukup banyak masukan yang diterima Pansus Ranperda Desa Adat. Misalnya terkait kelembagaan Pecalang hingga Paikatan Pemangku. Terkait pemilihan Bendesa yang dilakukan secara musyawarah mufakat juga mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut. 
 
"Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang bagus. Buktinya ada 8 orang yang memberikan masukan yang cukup berarti, khususnya terkait kelembagaan Pecalang, Paikatan Pemangku. Mereka juga setuju pemilihan Bendesa dilakukan secara musyawarah - mufakat. Mereka pun sepakat kalau Desa Adat memiliki anggaran pendapatan dan belanja Desa Adat," jelas Nyoman Parta, kepada wartawan usai sosialisasi tersebut. 
 
Disinggung tentang pengaturan secara khusus terkait Desa Adat Tua, Parta menjelaskan, di Bali memang ada persoalan tentang posisi Desa Adat secara umum dan Desa Ada tua. Dikatakan, di Bali ini sejarah Desa Adat berbeda-beda. Ada yang asli Bali, yaitu Bali Mula atau Bali Aga. Ada yang pendatang, terutama saat datangnya Majapahit. 
 
"Yang memakai sistem ke-Bendesa-an, prosesnya datang dari Majapahit. Yang Ulu Apat, Desa Adat Tua yang ada di Bali. Memang tidak bisa disamakan. Sehingga kami mengatur khusus Desa Adat Tua. Biarkan mereka berjalan, termasuk kelembagaaannya, seperti selama ini," tutur Parta. 
 
Diketahui, lebih dari 50 persen materi dalam Ranperda Desa Adat memuat hal baru yang belum diatur dalam Perda Tentang Desa Pakraman. Karena itu, nanti Ranperda Desa Adat saat ditetapkan akan menjadi Perda baru, atau bukan hasil perubahan Perda Tentang Desa Pakraman. 
wartawan
San Edison
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.