Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Kesejahteraan Usia Lanjut Pansus DPRD Bali

Sejumlah Perbekel serta perwakilan Prajuru Desa Pakraman se-Kabupaten Tabanan saat mengikuti sosialisasi Raperda tentang kesejahteraan usia lanjut di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Banyaknya Lansia yang terlantar akibat faktor kemiskinan, maka Pemprov Bali menyusun Ranperda tentang kesejahteraan usia lanjut. Sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda dimaksud, dilaksanakan sosialisasi di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin. Menurut Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Usia Lanjut DPRD Bali, Nyoman Parta peraturan dimaksud diharapkan rampung sebelum tanggal,  November 2018 nanti. Parta mengatakan, dirancangnya Ranperda usia lanjut disebakan banyaknya para Lansia (Lanjut Usia) di Bali yang mencapai 31000 jiwa yang terlantar, serta makin banyak yang tinggal di panti jompo. Tidak hanya itu saja berdasarkan laporan sensus yang diterimanya jumlah Lansia di Bali sangat tinggi dibandingkan dengan propinsi lainnya. "Jumlah Lansia di Bali mencai 10,5 persen pertumbuhan setiap tahunnya, karena pembangunan tingkat index di Bali lebih bagus yang harapan hidupnya makin panjang, jadi otomatis jumlah Lansianya pun meningkat," paparnya. Parta menambahkan, banyak poin yang dibahas dalam Perda tersebut. Seperti halnya dalam pemberian santunan untuk Lansia, serta rumah singgah Lansia, Graha Werda Bali, Pelatihan Lansia, pemberian modal kerja yang sudah lanjut usia, kunjungan harian terhadap Lansia, serta juga menyangkut panti-panti yang ada di Bali. Dikatakannya, untuk saat ini Lansia yang berada di Bali sudah mendapatkan santunan hanya saja jumlahnya masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Sebenarnya untuk anggaran santunan Lansia di Bali kita belum bicarakan dengan eksekutif sebab itu teknisnya, intinya itu sudah masuk rumahnya hanya saja jumlahnya tentu disesuaikan dengan daerahnya," ungkapnya. Parta juga menyarankan, untuk Perda Lansia sesungguhnya di Kabupaten sudah tidak usah dibuat lagi. Pasalnya Perda tersebut sudah sangat detail sekali tinggal yang didaerah mengikuti saja. "Nanti akan ada Pergubnya yang diikuti oleh kabupaten,"paparnya. Sedangkan untuk adanya dorongan sanksi di Perda tersebut, merupakan sebagai Perda edukasi yang intinya keberpihakan terhadap orang tua dan kurungannya hanya tiga bulan saja. "Intinya di Ranperda Lansia itu adalah penghormatan terhadap orang tua agar pembangunan di Bali menjadi manusiawi," imbuhnya. Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengapresiasi kepada anggota dewan provinsi atas inisiatif dan perhatian mereka terhadap Lansia sangat luar biasa. Dikatakan, selama ini Lansia di Bali tidak terjamah oleh Perda, apalagi Lansia yang kondisinya kurang mampu (miskin) lebih diutamakan diberikan penghasilan, seperti halnya pemberian asuransi lanjut usia sebesar 300 ribu yang bisa diterimanya setiap 3 bulan sekali. Gunawan menambahkan, saat ini Lansia di Tabanan mencapai 28000 jiwa, dan pihaknya memberikan bantuan pada Lansia yang sifatnya tidak mampu. "Kalau kita berbicara Lansia ada 3 golongan yaitu Lansia mampu, Lansia yang tidak mampu dan Lansia yang terlantar," ungkapnya. Ia menambahkan di Tabanan sendiri Lansia yang terlantar mencapai 108 jiwa, dan setiap tahun menganggarkan bantuan Sembako juga penberian asuransi lanjut usia, dan diberikan secara bertahap. " Artinya Pemkab Tabanan sendiri juga sudah memberikan perhatian kepada para Lansia, apalagi akan dibuatnya perda Lansia dari provinsi jelas menjadi luar biasa perhatiannya," pungkasnya. ji

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.