Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pembatalan PKB 2020 kepada Seniman

Bali Tribune/ I Gde Eka Sudarwita
Balitribune.co.id | Mangupura - BATALNYA penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 karena wabah virus Corona (Covid-19) akan segera disosialisasikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk memeriahkan pesta tahunan ini, Pemkab Badung telah mematangkan sejumlah persiapan termasuk menyiapkan pos anggaran.
 
“Iya, untuk PKB tahun 2020 dibatalkan,” tegas Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwita, Selasa (31/3/2020).
Pembatalan penyelenggaraan PKB ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor : 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020. SE tersebut ditandangi langsung Gebernur Bali Wayan Koster.
 
Mengingat sudah menjadi keputusan Gubernur, maka pihaknya di daerah akan mengikuti keputusan tersebut. “Padahal, sebenarnya persiapan sudah kami lakukan. Bahkan anggaran untuk para seniman yang nanti akan dilibatkan sudah disiapkan sekitar Rp 7,9 miliar,” kata mantan Camat Petang ini.
 
Keputusan pembatalan PKB ini, akan segera disosialisasikan kepada para seniman di Badung. Sebab, sejumlah seniman yang ditunjuk untuk tampil di PKB tahun 2020 sudah mempersiapkan diri. “Kami akan menyosialisasikan keputusan ini kepada para seniman di Badung,” terangnya.
 
Ditambahkan bahwa jumlah seniman Badung yang rencananya  dilibatkan pada hajatan PKB yakni 4.862 orang. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah seniman tahun lalu. “Jumlah seniman yang rencana kita libatkan tak jauh beda dengan tahun lalu,” tukasnya. ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.