Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Provokatif Bertebaran di Desa Adat Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Satpol PP Gianyar bersama polisi tertibkan spanduk provokatif di kawasan Gianyar Kota, Rabu 17 Maret 2021.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Nyepi tahun Saka 1945, bukannya membuat umat saling berintrospeksi diri dan menjaga kedamaiana. Di Desa Adat Gianyar, malah ada pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba memperkeruh suasana dengan menebar spanduk yang provokatif. Situasi kondusif pasca persoalan tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dan Prajuru Desa Adat Gianyar pun diperkeruh lagi.
 
Dari pantauan, Rabu (17/3/2021), terdapat beberapa jenis spanduk yang bertebaran di beberapa tempat di wewidangan Desa Adat Gianyar. Adapun isi tulisan dalam spanduk tersebut adalah, “Yen ngelah bukti ajukan gugatan, yen singelah bukti ngadenan ngoyong (kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti lebih baik diam)". Sementara pada spanduk lainnya isinya, "Status tanah pasar Gianyar sudah jelas, lanjutkan pembangunan pasar Gianyar."
 
Ironisnya tulisannya seakan berada di pihak Pemkab Gianyar. karena sebelumnya tulisan ini juga mirip dengan statemen anggota DPRD Gianyar pada pihak desa adat, supaya mengajukan gugatan terkait persoalan ini. Namun demikian, sejumlah anggota DPRD Gianyar menegaskan, tidak ada yang memasang spanduk seperti demikian, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda ketertiban umum.
 
Syukurnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Petugas Pol PP bersama aparat kepolisian segera bertindak dan melakukan penertiban. Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha pun membenarkan pihaknya telah menurunkan spanduk berbau provokatif tersebut. "Sudah kita amanka sama jajaran Polri untuk ciptakan kota yang nyaman dan aman," ungkapnya.
 
Mengenai ada dugaan pihak yang ingin membenturkan prajuru Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, Watha mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan. "Kita tidak punya ranah mengusut, kita hanya ada spanduk dan sejenisnya di pasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya serta berbau provoktif kita tertibkan. Karena memang spaduk ini melanggar ketertiban umum,” ujarnya singakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.