Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Provokatif Bertebaran di Desa Adat Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Satpol PP Gianyar bersama polisi tertibkan spanduk provokatif di kawasan Gianyar Kota, Rabu 17 Maret 2021.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Nyepi tahun Saka 1945, bukannya membuat umat saling berintrospeksi diri dan menjaga kedamaiana. Di Desa Adat Gianyar, malah ada pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba memperkeruh suasana dengan menebar spanduk yang provokatif. Situasi kondusif pasca persoalan tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dan Prajuru Desa Adat Gianyar pun diperkeruh lagi.
 
Dari pantauan, Rabu (17/3/2021), terdapat beberapa jenis spanduk yang bertebaran di beberapa tempat di wewidangan Desa Adat Gianyar. Adapun isi tulisan dalam spanduk tersebut adalah, “Yen ngelah bukti ajukan gugatan, yen singelah bukti ngadenan ngoyong (kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti lebih baik diam)". Sementara pada spanduk lainnya isinya, "Status tanah pasar Gianyar sudah jelas, lanjutkan pembangunan pasar Gianyar."
 
Ironisnya tulisannya seakan berada di pihak Pemkab Gianyar. karena sebelumnya tulisan ini juga mirip dengan statemen anggota DPRD Gianyar pada pihak desa adat, supaya mengajukan gugatan terkait persoalan ini. Namun demikian, sejumlah anggota DPRD Gianyar menegaskan, tidak ada yang memasang spanduk seperti demikian, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda ketertiban umum.
 
Syukurnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Petugas Pol PP bersama aparat kepolisian segera bertindak dan melakukan penertiban. Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha pun membenarkan pihaknya telah menurunkan spanduk berbau provokatif tersebut. "Sudah kita amanka sama jajaran Polri untuk ciptakan kota yang nyaman dan aman," ungkapnya.
 
Mengenai ada dugaan pihak yang ingin membenturkan prajuru Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, Watha mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan. "Kita tidak punya ranah mengusut, kita hanya ada spanduk dan sejenisnya di pasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya serta berbau provoktif kita tertibkan. Karena memang spaduk ini melanggar ketertiban umum,” ujarnya singakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.