Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPBU Terdekat Tutup, Nelayan Pantai Lebih Kesulitan Dapatkan BBM

SPBU
Bali Tribune / SPBU - suasana SPBU di desa Lebih sebulan tutup, nelayan kesulitan dapatkan BBM

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diterjang cuaca ekstream, kini saat memasuki musim ikan. Namun sayang, momentum ini tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh puluhan nelayan di Pantai Lebih. Kendalanya, SPBU terdekat yang  kerap melayani kebutuhan BBM nelayan setempat tutup dalam sebulan terakhir.

Ironisnya, usai musim angin kencang nelayan wajib menangkap ikan di tengah laut dengan perairan di kedalaman melebihi 200 meter. Karena  ikan pinggiran sejenis Lemuru belum muncul ke permukaan. Hanya saja, semangat nelayan untuk melaut ini tidak semudah apa yang diimpikan. Sejak SPBU di By Pass IB Mantra wilayah Desa Lebih tutup beberapa waktu lalu, nelayan kelimpungan. Tutupnya SPBU ini karena persoalan internal perusahaan, selain melayani kendaraan juga melayani isian BBM Nelayan Lebih.

Ketua kelompok Nelayan Pantai Lebih, I Made Ana,  Minggu (2/3) mengungkapkan, dirinya bersama 75 nelayan lain kesulitan mendapatkan BBM untuk perahu nelayan. 

"Sejak sebulan ini kami kesulitan mendapatkan BBM, semangat nelayan sedang menggebu-gebu, tapi malah sulit BBM," jelas Kadek Ana

Dikatakannya, untuk mendapatkan BBM mesti ke SPBU yang ada di Tegal Besar Klungkung atau SPBU yang ada di Desa Pering ruas by Pass IB Mantra. 

"Beli BBM di luar wilayah, kadang dapat kadang tidak. Lebih sering tidak dapat, karena quota BBM Nelayan sebelumnya ditempatkan di SPBU Desa Lebih," ujarnya.

Disebutkan kalau beli BBM ngecer juga belum mampu memenuhi kebutuhan nelayan di Pantai Lebih. Hermanto sendiri berharap, pemerintah bisa mencarikan solusi atas kebutuhan BBM bagi nelayan di Pantai Lebih. 

"Mungkin semacam mobil tangki yang datang setiap Minggu, BBM kami stok untuk kebutuhan melaut," harapnya.

Saat ini, ikan tangkapan di pinggiran pantai belum muncul. Sehingga nelayan Lebih mesti melaut agak ke dalam sampai sekitar 4 km ke tengah laut guna mendapat tangkapan. Disebutkan di perairan dalam, ikan-ikan besar sudah bermunculan, sejenis tuna. 

"Nah, karena melaut agak ke tengah untuk dapat ikan besar, nelayan butuh BBM. Namun BBM sulit didapat," ujarnya. 

Bila BBM terus susah di dapat, maka peluang nelayan mendapat tangkapan di bulan-bulan ini hilang. Apalagi saat ini cuaca dan ombak sangat mendukung nelayan untuk melakukan tangkapan ikan.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.